Cak Imin optimistis PKS dan PKB bisa bersatu menangkan Pilpres 2024

id PKB,Cak Imin,PKS,Pemilu 2024

Cak Imin optimistis PKS dan PKB bisa bersatu menangkan Pilpres 2024

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kiri) didampingi Sekjen Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) menyambut kedatangan pasangan bacapres Anies Baswedan (kedua kanan) dan bacawapres Muhaimin Iskandar (kedua kiri) di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9/2023) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar optimistis Partai Keadilan Sejahtera dan partainya bisa bersatu dalam Koalisi Perubahan untuk memenangkan Pemilihan Umum Presiden 2024, meskipun kedua partai memiliki basis ideologi yang berbeda.

"PKS dan PKB memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing di dalam basis dukungan. Tentu justru perbedaan inilah yang akan saling memperkuat dan insyaallah menjadi modal pemenangan pasangan ini (Anies-Muhaimin)," jelas Cak Imin, sapaan akrabnya, usai berkunjung ke Kantor DPP PKS di Jakarta, Selasa.

PKS merupakan partai Islamis yang berbasis gerakan tarbiah, sedangkan PKB merupakan partai Islamis tradisional yang berbasis Nahdlatul Ulama (NU).

Cak Imin menilai perbedaan basis ideologi ini justru menguntungkan sebab keduanya bisa saling melengkapi.

Apalagi, lanjut Cak Imin, PKB dan PKS sudah sering bekerja sama di DPR. Oleh sebab itu, Cak Imin meyakini perbedaan ideologi tidak terlalu penting dalam menjalin kerja sama.

"Perbedaan-perbedaan yang tidak penting, kami songsong masa depan untuk cepatnya terwujud pembangunan yang adil makmur dan sejahtera," katanya.

Hal senada disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu bahwa perbedaan basis ideologi partai pendukung Anies justru akan menghindarkan masyarakat dari perpecahan seperti pada Pilpres 2014 dan 2019.

"Koalisi ini tidak ada lagi keterbelahan, keterpecahan di tengah masyarakat, cebong kampret selesai. Sudah kita songsong masa depan ini lebih baik," ucap Syaikhu.

Saat ini partai politik pendukung pasangan bakal capres Anies Baswedan dan bacawapres Muhaimin Iskandar adalah Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.