BPOM Palu terus intensifkan pengawasan pangan jelang Natal dan tahun baru

id BPOM Palu,Intensifkan pengawasan pangan olahan,Jelang Natal dan Tahun Baru ,Sulteng ,Kota Palu

BPOM Palu terus intensifkan pengawasan pangan jelang Natal dan tahun baru

Ilustrasi - Petugas memeriksa produk bahan makanan yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (20/12/2021). (ANTARA/Mohamad Hamzah)

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Palu, Sulawesi Tengah mengintensifkan pengawasan pangan olahan di provinsi itu menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

"Kami melakukan intensifikasi pengawasan untuk memastikan produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan bermutu," kata Kepala BPOM Palu Mardianto di Palu, Rabu.
 
Ia mengatakan pengawasan pangan itu dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dijual aman, karena menjelang hari besar keagamaan seperti Natal terjadi permintaan produk pangan yang cukup tinggi.
 
Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dengan memprioritaskan target pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
 
Pengawasan, kata dia, dilakukan di sarana distribusi yakni distributor, swalayan ataupun hypermarket atau supermarket, termasuk di toko-toko di pasar modern maupun pasar tradisional yang turut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
 
"Pengawasan ini telah kami lakukan sejak awal Desember, sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Toli-toli, dan Kabupaten Poso dan akan dilaksanakan sampai awal Januari," katanya.
 
Dia menyebutkan terhadap sekitar 30 sarana distribusi pangan olahan yang telah dilakukan pengawasan, sebagian besar sarana telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan olahan (SMKPO) sesuai ketentuan.
 
"Meski demikian, masih ada beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan yang kemasannya sudah rusak, kadaluarsa, dan beberapa produk tidak memiliki izin edar dari BPOM. Namun, persentasenya sangat kecil sekali," kata Mardianto.
 
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta pemilik sarana untuk memusnahkan produk yang rusak atau kadaluarsa, atau pemilik sarana melakukan pengembalian barang kepada pemilik barang, dan bukti pengembalian ditunjukkan kepada BPOM.
 
Terakhir, dia meminta masyarakat untuk teliti dan aktif secara mandiri sebelum membeli, dan agar mengonsumsi suatu produk yang terjamin keamanannya.