Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/1).
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Minggu, menjelaskan penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut.
"Polisi menindaklanjuti laporan dari aktivis perlindungan hewan tentang truk pengangkut ratusan anjing diduga tanpa dokumen di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu malam," kata Irwan.
Dalam penindakan tersebut, dua awak truk bernomor polisi AD 1358 YE turut diamankan. Kedua awak truk tersebut masing-masing S (48) dan A (49) yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen.
Truk beserta muatannya kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Irwan sendiri belum menjelaskan lebih detail tentang penanganan perkara tersebut.
Pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Berita Terkait
Permukiman ilegal Israel persulit terwujudnya negara Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 10:10 Wib
Meningkatkan efektivitas hukum perdagangan orangutan Kalimantan
Selasa, 23 April 2024 8:13 Wib
Camat Lore Peore temukan tambang ilegal beroperasi di Desa Watutau
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Pemkab Sigi libatkan TNI dan Polri tertibkan tambang pasir ilegal
Selasa, 2 April 2024 12:18 Wib
Kemendag musnahkan barang impor ilegal senilai Rp9,3 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 9:41 Wib
Polisi ungkap kasus perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:06 Wib
Analis keamanan siber bagikan kiat cegah jeratan pinjol ilegal
Sabtu, 9 Maret 2024 20:16 Wib
KKP tangkap kapal berbendera Filipina saat curi ikan di wilayah Indonesia
Jumat, 1 Maret 2024 7:39 Wib