Bawaslu rekomendasi sebanyak 32 TPS di Sulteng pemungutan suara ulang

id PSU, pemilu, pemungutan suara, TPS, Bawaslusulteng, Nasrun, pengawas pemilu, Sulawesi Tengah, Sulteng

Bawaslu rekomendasi sebanyak 32 TPS di Sulteng pemungutan suara ulang

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengawasan pemilu 2024, di Parigi, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Moh. Salam

Palu (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan 32 TPS di Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilu 2024.
 
"Rekomendasi ini telah disampaikan kepada masing-masing KPU di 10 daerah," kata Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun di Palu, Selasa
 
Ia mengemukakan rekomendasi PSU itu berdasarkan identifikasi dari jajaran pengawasan di tingkat kabupaten/kota yang membuat saran rekomendasi untuk pemungutan suara ulang.
 
Dia mengatakan pelaksanaan PSU tersebut tersebar di 26 desa/kelurahan di 20 kecamatan, yang nantinya dilaksanakan serentak pada 24 Februari 2024.
 
Ia memaparkan 32 TPS yang akan melaksanakan PSU, terdiri dari sembilan TPS di Kota Palu, satu TPS di Kabupaten Morowali, dua TPS Kabupaten Banggai, tiga TPS di Parigi Moutong, empat TPS di Tolitoli, satu TPS di Tojo Unauna, enam TPS di Poso, tiga TPS di Banggai Kepulauan, dua TPS di Buol dan satu TPS di Kabupaten Morowali Utara.
 
Selan PSU, kata dia, nantinya dilakukan juga pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 08 Desa Jatimulya, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol.
 
"Perbandingan data antara pemilu 2019 dengan 2024 berbeda jauh karena angka PSU pemilu 2024 menurun kurang dari 50 persen, sedangkan pada pemilu 2019 tercatat sekitar 70 TPS pemungutan suara ulang, empat pemungutan suara lanjutan dan 483 pemungutan suara susulan," ujar Nasrun.
 
Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengkaji adanya dua TPS di Kabupaten Morowali yakni di TPS 04 dan TPS 05 di Desa Salubiro, Kecamatan Bungku Tengah yang bisa berpotensi PSU.
 
"Kami selaku penyelenggara pemilu bidang pengawas mengimbau masyarakat yang wilayahnya dilakukan PSU datang menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 24 Februari. Bagi penyelenggara pemilu lebih cermat melaksanakan pemungutan suara supaya tidak terjadi kesalahan," kata dia lagi.