Washington, AS (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengesahkan undang-undang untuk menunjang pengembangan teknologi energi nuklir melalui reformasi perizinan dan peraturan.
Undang-Undang Pemajuan Energi Atom disahkan setelah dalam pemungutan suara pada Rabu 365 anggota mendukung rancangan undang-undang (RUU) itu, sedangkan 36 anggota lainnya menentang dan satu anggota menyatakan tidak memilih.
“Undang-undang ini adalah reformasi tenaga nuklir terbesar dalam lebih dari satu generasi,” kata anggota kongres Jeff Duncan dan Diana DeGette sebelumnya dalam pernyataan bersama mengenai RUU tersebut.
Disebutkan bahwa UU yang menggabungkan 11 RUU dari Komisi Energi dan Perdagangan itu diperlukan untuk mengembalikan AS ke garis depan inovasi nuklir global.
UU tersebut memodernisasi struktur regulasi nuklir AS dan menyederhanakan proses pemanfaatan lebih banyak tenaga nuklir melalui perizinan, tulis pernyataan itu.
Sumber: Sputnik
Berita Terkait
Gubernur: Otonomi daerah tingkatkan kemajuan pembangunan di Sulteng
Jumat, 26 April 2024 14:39 Wib
Bupati Morut hadiri upacara HUT - 60 Provinsi Sulteng, Delis apresiasi kemajuan pembangunan Sulteng
Kamis, 18 April 2024 12:20 Wib
Imigrasi Banggai komitmen bangun jembatan antara keamanan dan kemajuan ekonomi
Sabtu, 16 Maret 2024 15:00 Wib
Kementan tekankan pentingnya irigasi untuk kemajuan pertanian
Selasa, 27 Februari 2024 15:43 Wib
PM Malaysia dan Kamboja akan bahas kemajuan hubungan bilateral
Selasa, 27 Februari 2024 10:56 Wib
Pemerataan bioskop dorong kemajuan industri film nasional
Sabtu, 10 Februari 2024 8:05 Wib
Erick Thohir: Kolaborasi Jokowi-Prabowo beri manfaat untuk kemajuan bangsa
Rabu, 31 Januari 2024 14:33 Wib
Kemajuan pembangunan IKN tahap I capai 71,47 persen
Selasa, 30 Januari 2024 15:11 Wib