Direktur: Kemenlhk Kembangkan KPH Di Seluruh Indonesia

id kemenlhk

Direktur: Kemenlhk Kembangkan KPH Di Seluruh Indonesia

Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Rafi'ie didampingi Gubernur Sulteng Longki Djanggola menandatangani MOu (Foto Anas Masa/Antara Sulteng).

Termasuk sudah dijalankan di Provinsi Sulawesi Tengah
Palu,  (antarasulteng.com) - Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Rafi`ie mengatakan pemerintah saat ini sedang mengembangkan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di seluruh daerah.

"Termasuk sudah dijalankan di Provinsi Sulawesi Tengah," katanya, dalam Forum Bisnis Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat, di ruang Pogombo kantor gubernur Sulteng, di Palu, Senin.

Ia mengatakan pengembangan KPH merupakan suatu langkah yang sangat strategis karena Indonesia mempunyai hutan yang luas dan pengelolaannya penting dilakukan dan akan dikelolah oleh KPH setempat.

Selama ini, kata dia, pengelolaan hutan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang disebut dahulu HPH, lalu berubah dan berubah menjadi nama lain izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu.

"Tetap masih ada, tetapi di tingkat tapak akan dikelolah oleh manajemen KPH secara profesional dan lebih baik lagi," kata Rafi`ie.

Menurutnya, KPH nantinya tidak menjadi `costcenter`, tetapi `profitcenter`. "Kalau hutannya bagus, otomatis potensi sumber daya alam yang ada di dalan kawasan hutan akan bagus pula dan sebaliknya," kata dia lagi.

Karena itu, hutan harus dikelola dengan baik dan benar, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kelangsungan hidup flora dan fauna di dalamnya, serta meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.

Dia menyatakan, hasil hutan bukan hanya terpaku kepada satu jenis saja seperti kayu, tetapi ada rotan, damar, madu, getah pinus, getah karet, kemiri dan hasil hutan nonkayu lainnya yang sangat banyak tumbuh di hutan.

Ke depan, pemerintah pusat dan daerah tentu akan mengembangkan hasil-hasil hutan nonkayu lainnya untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selama ini, kata dia, hasil hutan nonkayu belum dikelola secara maksimal dan profesional, padahal semuanya bernilai ekononis tinggi yang dapat menopang kehidupan masyarakat.

Karena itu, perlu ada kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan juga swasta. "Ini yang kami dorong sekarang, yakni kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah dengan KPH dan swasta," katanya lagi.

Dia menegaskan, swastalah yang diharapkan akan menampung pemasaran hasil-hasil produksi yang dikelola masyarakat dan kelompok tani pada masing-masing wilayah KPH di seluruh provinsi di Tanah Air, termasuk di Sulteng. (skd)