Pemerintah Pusat Bantu Desa Marena Internet Gratis

id internet

Pemerintah Pusat Bantu Desa Marena Internet Gratis

Bantuan internet gratis dari pemerintah pusat untuk masyarakat Desa Marena, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi atas kepeduliannya bagi kelestarian hutan di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.( Foto Anas Masa/Antara)

Sigi, Sulteng, (antaranews.com) - Masyarakat Desa Marena, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dalam beberapa bulan terakhir telah menikmati jaringan internet gratis melalui fasilitas Wi-Fi atas bantuan pemerintah pusat.

"Layanan internet gratis yang ada di desa kami merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi," kata Kepala Desa Marena, Nixen, Jumat.

Ia mengatakan bantuan Wi-fi gratis itu sangat berarti bagi kebutuhan masyarakat dan pemerintah desa karena bisa digunakan kapan saja.

Dengan demikian, masyarakat Desa Marena setiap waktu bisa mengakses internet tanpa harus mengeluarkan biasa sepersenpun.

Bahkan, banyak masyarakat desa lain di sekitar Kecamatan Kulawi Selatan yang datang ke Desa Marena hanya untuk memanfaatkan layanan internet gratis tersebut.

Di Sulteng, kata dia baru ada dua desa yang mendapatkan bantuan dimaksud. Satu desa yang juga memperoleh bantuan Wi-fi gratis dari pemerintah pusat berada di Kabupaten Tolitoli.
Salah seorang tokoh adat Desa Marena, Yeni mengungkapkan kegembiraannya karena bisa mendapatkan bantuan layanan Wi-fi gratis dari pemerintah pusat.

Ia berharap dengan adanya akses internet gratis, memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan dunia luar untuk kepentingan hal-hal positif.

Bantuan dimaksud merupakan kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat Desa Marena yang selama ini sangat peduli atas kelestarian alam di sekitarnya.

Masyarakat yang ada di desa itu, kata Yeni sejak turun temurun dari nenek moyang hingga kini sangat perhatian terhadap kearifan lokal.

Salah satu kearifan lokal yang ada di Desa Marena adalah menjaga hutan sekitarnya dengan baik.
Misalkan, masyarakat tidak sembarangan menebang pohon atau membuka lahan sembarangan. Karena itu, tidaklah heran jika desa yang terletak pada jalur jalan Palu-Gimpu dengan populasi penduduk lebih 1.000 jiwa tersebut sangat ramah terhadap kelestarian lingkungan dan hutan di sekitarnya.

Meski kebun-kebun masyarakat berbatasan dengan kawasan hutan lindung Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), namun sampai sekarang ini tidak ada satupun warga yang membuka lahan kebun di dalam kawasan.

Itu dikarenakan masyarakat turun temurun sangat menjujung tinggi adat dan budaya yang telah diwariskan para leluhurnya.

Bagi seseorang yang terbukti melanggar adat, misalnya, mengambil atau menebang pohon tanpa izin atau persetujuan dari lembaga adat setempat, maka bersangkutan dikenakan sanksi/denda.(skd)