Palu, (Antaranews Sulteng) - Kementerian Agama meminta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kemenag untuk meningkatkan integritas kerja dan akuntabilitas.
Inspektur wilayah III Inspektorat Kementerian Agama, Helmi Muhammadiyah di Palu, Senin mengemukakan terdapat tiga indikator capaian integritas dan akuntabilitas yang harus di penuhi oleh seluruh PTKIN termasuk IAIN Palu.
"Kita lihat dengan indokator baiknya integritas dan baiknya akuntabilitas, itu ada tiga indikatornya," ucapnya.
Pertama, kata Helmi, meningkatnya ketaatan atau kepatuhan aparatur sipil negara utamanya pegawai negeri sipil Kementerian Agama terhadap ketentuan perundang - undangan.
"Ini suda semakin hari semakin membaik," katanya.
Kedua, meningkatnya mutu kinerja aparatur Kementerian Agama pada setiap satuan kerja Kemenag.
"Kita semua harus meningkatkan mutu kinerja ASN di IAIN. Kalau salah tidak salah ingat, waktu di audit tahun 2016 lalu hasil audit kinerja baru 69 persen. Padahal yang normal itu 75 persen," ungkap Helmi.
Ia menegaskan bahwa IAIN Palu harus meningkatkan kinerja untuk mencapai standar normal capaian kinerja 75 persen tersebut. Ketiga, sebut dia, meningkatnya akuntabilitas kinerja pada satuan kerja dinaungan Kemenag.
"Tata kelola penggunaan dana, penggunaan anggaran itu harus baik," sebut Helmi.
Ia mengingatkan bahwa di tahun 2018, satuan kerja di Kemenag akan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan BPK, namun belum diketahui apakah BPK akan ke IAIN atau tidak.
"Entah nanti dia sempat ke IAIN atau tidak. Tapi intinya kita harus menyiapkan tata kelola keuangan dengan baik," ujarnya.
Terkait hal itu Rektor IAIN Palu Prof Dr H Saggaf Pettalongi MPd mengaku akan terus berkoordinasi dengan inspektur wilayah III Inspektorat Kemenag, dalam rangka pembinaan dan masukan dari Kemenag.
Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan seluruh kegiatan kebijakan, maupun kegiatan yang dilaksanakan lewat program oleh pimpinan beserta perangkatnya.
"Semua itu untuk efektifitas dan tentu untuk optimalisasi seluruh kegiatan yang dilakukan kedepan dengan harapan apa yang dilakukan tidak keluar dari ketentuan perundang undangan," urai Prof Saggaf.
Berita Terkait
Sebanyak 49 PTKIN se-Indonesia jadi peserta IOSIE 2024
Jumat, 1 Maret 2024 15:19 Wib
Menag minta jajaran libatkan masyarakat dalam program keagamaan
Senin, 5 Februari 2024 15:31 Wib
Perkemahan Wirakarya Nasional kuatkan nasionalisme mahasiswa
Senin, 22 Mei 2023 15:00 Wib
Menag: PWN tumbuhkan gerakan inovasi pramuka hadapi perubahan zaman
Senin, 22 Mei 2023 13:31 Wib
FTIK UIN Palu dan IAIN Kendari kerja sama pengembangan pendidikan
Jumat, 23 Desember 2022 16:47 Wib
IAIN Parepare dan UIN Palu optimalkan implementasi Tri Dharma PT
Jumat, 12 Agustus 2022 22:15 Wib
UIN Palu-IAIN Gorontalo lakukan penelitian di wilayah perbatasan
Selasa, 24 Mei 2022 16:20 Wib
UIN Palu-IAIN Kendari kerja sama pengembangan kelembagaan
Rabu, 18 Mei 2022 15:04 Wib