Tantangan Imigrasi Ke Depan Semakin Berat

id imigrasi,iwan, kemenhumham

Tantangan Imigrasi Ke Depan Semakin Berat

Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Sulteng, Iwan Kurniawan menyerahkan paspor gratis kepada masyarakat yang lahir tepat pada 26 Januari bertepatan Hari Bakti Imigrasi ke-68 (Foto Anas Masa)

Palu, (Antaranews Sulteng)  - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yosonna H Laoly mengatakan tantangan imigrasi ke depan akan semakin berat dan kompleksitas permasalahanpun semakin beragam.

"Karena itu, jajaran imigrasi harus terus waspada, mawas diri dan berbenah menghadapi tantangan," katanya dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Provinsi Sulawesi Tengah, Iwan Kurniawan pada peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-68 di Palu, Jumat.

Karenanya, menteri meminta peringatan hari bakti imigrasi dijadikan momentum untuk intropeksi diri dan evaluasi, saling sinergis dan menguatkan sehingga peran jajaran Imigrasi Kemenhumham lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian, dan sekaligus berperan aktif dalam pembangunan nasional.

Menurut menteri, diusia ke-68 bukan lagi usia muda, tetapi sudah tahap kedewasaan dan kematangan.

Jajaran imigrasi harus terus berinovasi dan bekirnja secara lebih akuntabel. Kini saatnya jajaran imigrasi untuk berpikir revolusioner dan meninggalkan cara-cara konvensional.

Cobalah berpikir "out of the box" dengan tetap mengendepankan nilai-nilai integritas dan akuntabelitas. Ingat bahwa kita pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat.

Menteri Yosonna juga mengatakan pada 2018 ini, tidak lagi mendengar ada pungutan liar atau jalur khusus dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Foto Anas Massa.
Kepala Imigrasi Palu, Suparman melapor kepada Kakanwil Kemenhumham Sulteng, Iwan Kurniawan upacara Hari Bakti Imigrasi segera dimulai.

Pada 2017, kata menteri, berbagai prestasi telah diraih Kemenhumham, termasuk jajaran imigrasi. Tetapi kita tidak boleh berpuas diri,kita harus terus berkinerja tinggi karena harapan dan ekspektasi masyarakatpun semakin tinggi.

Karena itu, berbagai hal yang harus menjadi etensi jajaran imigrasi terkait permasalahan pelayanan keimigrasian yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

"Saya minta jajaran imigrasi memperbaiki SIMKIM. Ini penting karena kehandalan SIMKIM diharapkan mampu memanilisir keterlambatan atau "leak time".

Sejalan dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahuyn 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Menteri Yosanna minta seluruh jajaran imigrasi di manapun berada untuk aktif melakukan pelayanan, penyederhanaan dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan penyelesaian perizinan berusaha.
Foto Anas Massa.
Jumpa Pers usai upacara Hari Bakti Imigrasi