BPK periksa kendaraan Dinas Pemkot Tomohon

id bpk

BPK periksa kendaraan Dinas Pemkot Tomohon

Ilustrasi (ANTARA/BPK)

Manado, (Antaranews Sulteng) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara memeriksa kondisi kendaraan dinas yang sehari-hari digunakan Pemerintah Kota Tomohon. 
"Aparatur pemerintah kota eselon II dan III diberikan fasilitas kendaraan dinas untuk meningkatkan kinerja, itulah yang dilakukan pemeriksaan," kata Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly A Sompotan di Tomohon, Rabu.
Pemberian fasilitas operasional kendaraan dinas ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perhatian serta kepedulian terhadap kelancaran pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN).
"Bagi para pejabat/ASN yang mendapat fasilitas tersebut diharapkan menggunakannya sesuai dengan fungsi dan memperhatikan etika pemakaian," ujarnya.
Paling penting, kata dia, sebagai aset Pemerintah Kota, menjadi kewajiban pengguna merawat kendaraan dinas yang diberikan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi menjelaskan pemeriksaan unit kendaraan dinas ini dalam rangka tertib administrasi, fisik dan pemanfaatan barang milik daerah. Pengecekan fisik kendaraan dilakukan terhadap 216 unit kendaraan roda empat dan 23 kendaraan roda enam.
Selanjutnya, 571 unit kendaraan roda dua dan 18 unit kendaraan roda tiga.
Pemeriksaan kendaraan dinas oleh tim BPK Perwakilan Sulut itu didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama unsur terkait.