Perusda Sulteng siap masuk bisnis pertambangan nikel

id tambang,nikel,perusda,bdm,cor

Perusda Sulteng siap masuk bisnis pertambangan nikel

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng Dr Bunga Elim Somba (Antaranews Sulteng/Istimewa)

Perusda SUlteng, PT. Central Omega Resources (COR) dan PT.Bintang Delapan Mineral (BDM) akan bermitra mengelola konsesi tambang eks PT. Vale di Morowali
Palu (Antaranews Sulteng) - PT Pembangunan Sulawesi Tengah, perusahaan daerah milik pemerintah provinsi setempat, sedang mempersiapkan diri untuk masuk ke industri pertambangan nikel memanfaatkan konsesi yang ditinggalkan PT Vale Tbk di Kabupaten Morowali.

"Sedang dipersiapkan segala sesuatunya untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng Dr Bunga Elim Somba saat dihubungi Antara di Palu, Senin.

Ia dimintai tanggapan terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Mohamad Masykur yang mendesak Gubernur Sulteng agar meminta divestasi saham kepada dua raksasa industri dan pertambangan nikel yakni PT Bintang Delapan Mineral (BDM) di Kabupaten Morowali dan PT Central Omega Resources (COR) di Morowali Utara.

Menurut Elim, tidak ada rencana Pemprov Sulteng untuk meminta divestasi saham kepada kedua raksasa industri baja tahan karat itu. Yang benar adalah Perusda Sulteng akan bermitra dengan kedua perusahaan tersebut untuk mengelola konsesi tambang nikel yang sebelumnya dikuasai PT Vale Internasional Tbk di Kabupaten Morowali.

Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat perundang-undangan, Kementerian ESDM menawarkan konsesi itu ke BUMN, perusahaan daerah dan perusahaan swasta.

Yang diproritaskan, kata Elim, adalah BUMN, kalau tidak ada BUMN yang berminat, akan ditawarkan kepada perusda, dan kalau perusda tidak siap barulah ditawarkan kepada perusahaan swasta.

"Kami mendengar kabar bahwa tidak ada BUMN yang berminat menggarap konsesi itu karena luas arealnya tidak signifikan. Nah peluang untuk perusda inilah yang kami manfaatkan dengan mengajukan pernyataan minat Perusda ke Menteri ESDM," ujarnya.

Seandainya hanya satu Perusda yang mengajukan minat ke Kementerian ESDM, kata Elim, maka Menteri ESDM bisa langsung menunjuk Perusda tersebut setelah memenuhi persyaratan. Namun bila lebih dari satu Perusda yang bermohon, maka ESDM akan melakukan lelang.

Baca juga: Gubernur Sulteng diminta siapkan divestasi saham nikel

Sementara itu, Dirut PT Pembangunan Sulteng Dr H Suaib Djafar MSi yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan minat kepada Menteri ESDM untuk mendapatkan IUPK atas lahan yang telah ditinggalkan PT Vale itu.

"Permohonan kami sudah direspons Kementerian ESDM dan kami diminta untuk mempersiapkan persyaratan menyangkut tiga aspek yakni aspek administratif, teknologi dan finansial," ujarnya.

Dari aspek administratif, kata Suaib, sudah tidak ada masalah, sedangkan dari aspek teknologi dan finansial, Perusda Sulteng akan bekerja sama dengan PT BDM dan PT COR yang memiliki teknologi maju dalam industri pertambangan nikel dan finansial yang kuat.

"Dengan PT COR kami sudah memiliki perjanjian dalam bentuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU)," ujarnya.

Dalam kerja sama itu nantinya, kata mantan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Sulteng itu, Perusda Sulteng, PT COR dan BDM akan menerapkan sistem pembagian saham di mana 51 persen saham dikuasai Perusda.

"Ini sesuai dengan amanat undang-undang di sektor pertambangan," ujarnya.

Ia berharap Kementerian ESDM bisa segera menerbitkan IUPK sehingga kerja sama ini bisa segera terealisasi.
 
Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi didampingi Dirut PT.Pembangunan Sulteng Dr H Suaib Djafar  (kedua kiri) meresmikan pabrik baja ringan untuk bahan bangunan milik PT. Sarana Jaya yang merupakan mitra bisnis Perusda Sulteng di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Senin (16/4). (Antaranews Sulteng/Istimewa) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov)