CPOPC nilai resolusi UE diskriminatif terhadap industri sawit

id sawit,uni eropa,GAPKI

CPOPC nilai resolusi UE diskriminatif terhadap industri sawit

Ketua GAPKI Joko Supriyono (kedua kiri) berpose bersama Perwakilan EEAS Bucki Michael (kedua kanan) dan Staf Khusus Kemendag Lili Yan Ing (tengah) usai seminar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (8/5) (Antaranews Sulteng/Humas Gapki)

Jakarta (Antaranews Sulteng) - Rencana parlemen Uni Eropa untuk mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai salah satu bahan dasar biofuels di Eropa pada  2021 mendapat respon keras dari berbagai kalangan di Indonesia.

Direktur Council of Palm Oil Producing Coutries (CPOPC) Mahendra Siregar misalnya menyebut bahwa resolusi Uni Eropa tersebut  diskriminatif terhadap industri sawit.

"Jika alasan parlemen UE adalah terkait deforestasi dan perusakan lingkungan, maka tuduhan tersebut sama sekali tidak benar," kata Mahendra Siregar pada seminar bertajuk 'Menjawab hambatan perdagangan ekspor minyak sawit di Pasar Global di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa. 

Selama ini, katanya, industri kelapa sawit telah memenuhi aspek-aspek keberlanjutan sesuai yang diwajibkan oleh pemerintah melalui ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).

Menyingging masalah deforestasi, ia mencontohkan bahwa pada 2050, permintaan minyak nabati dunia diperkirakan akan mencapai 400 juta ton. Dengan rata-rata produksi 6-7 juta ton CPO per hektar maka 30 tahun mendatang diperlukan sekitar 30 juta ha lahan sawit untuk mencukupi kebutuhan tersebut. 

Baca juga: Fadel: waspadai LSM bayaran penghancur sektor sawit

Sementara jika harus mengandalkan pada kedelai misalnya, yang memiliki produktivitas 1:10 terhadap kelapa sawit, maka diperlukan sekitar 200-300 juta hektare lahan tambahan. 

"Data tersebut bisa menjawab komoditas mana yang menyebabkan lebih banyak deforestasi, sawitkah atau kedelai," ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Lili Yan Ing menyatakan bahwa pemerintah telah melayangkan surat kepada Komisi UE bahwa mengeluarkan minyak sawit dari bahan bakar biofuels tidak akan menjawab isu deforestasi. Karena isu deforestasi tidak bisa dikaitkan secara langsung dengan industri kelapa sawit.

"Indonesia akan berpegang teguh pada non-discriminative, fair, and equitable treatment. Oleh karena itu, kami menolak bila terdapat diskriminasi. Bila produk kami didiskriminasi maka segala langkah akan kami tempuh untuk memperjuangkan hak kami," katanya tegas.

Baca juga: Indonesia siap hadapi kebijakan Uni-Eropa terkait sawit

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan UE menyatakan bahwa resolusi tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

"Kami juga masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait isu deforestasi maupun perubahan iklim yang disebabkan oleh industri sawit," ujar Bucki Michael, Perwakilan EEAS (European External Action Service) di Jakarta.

Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono menyatakan akan terus mendorong dan memberikan dukungan kepada pemerintah agar dapat mencapai solusi yang konkrit dan berkelanjutan soal diskriminasi terhadap minyak sawit ini.

"Perjanjian antarnegara memegang peran strategis untuk memberikan jaminan agar produk kelapa sawit dapat diterima di luar negeri. Hal tersebut penting untuk dilakukan, mengingat posisi strategis komoditas sawit bagi Indonesia,” pungkasnya. 

Baca juga: Indonesia minta Uni Eropa berlaku adil soal sawit
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Antaranews Sulteng/Istimewa) (Antaranews Sulteng/Istimewa/)