Bawaslu Sulteng akan tindak tegas pelanggaran kampanye

id Bawaslu

Bawaslu Sulteng akan tindak tegas pelanggaran kampanye

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husein (Antaranews Sulteng/Humas Bawaslu)

Karena itu Bawaslu menghimbau kepada partai politik agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, akan menindak tegas pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh partai politik sebagai peserta pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husen, di Palu, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada partai politik untuk menaati ketentuan dan kebijakan penyelenggaraan pemilu.

"Kegiatan pencegahan dinilai cukup. Tinggal penindakan Bawaslu atas pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh partai politik," kata Ruslan Husein.

Ia menyebut penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu menempuh jalur sidang pelanggaran administrasi pemilu (adjudikasi). Sehingga bila terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu, maka Bawaslu dapat menjatuhkan sanksi.
 
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husein (Antaranews Sulteng/Humas Bawaslu)

Sanksi itu, sebut dia, berupa teguran tertulis. Memerintahkan KPU agar partai politik terlapor untuk tidak diikutkan pada tahapan pemilu. Sanksi administrasi lainnya sesuai ketentuan undang-undang mengenai pemilu.

"Karena itu Bawaslu menghimbau kepada partai politik agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal," sebut Ruslan.

Ia menguraikan pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum dapat dilakukan sejak tiga hari ditetapkan calon tetap anggota DPR, DPD, sampai dengan dimulainya masa tenang yaitu dimulai pada tanggal 23 September 2018 - 13 April 2019.

Ruslan menegaskan, pemasangan APK di luar waktu tersebut merupakan pelanggaran kampanye.

Lanjut dia, Bawaslu saat ini rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak sejak 23-25 Mei, sebelum melakukan penindakan pelanggaran kampanye.

Peserta rapat berasal dari ketua/anggota, sekretaris dan jajaran Panwaslu kabupaten/kota se-Sulteng.

Bawaslu Sulteng juga menghadirkan anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dan Tim Asistensi Bawaslu RI, Supriadi.