Tindak pidana di Sulteng menurun

id Polda,Kapolda,Sulteng

Tindak pidana di Sulteng menurun

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermi Widyatno memberikan keterangan pers di Palu, Selasa (10/7), didampingi Wakapolda Kombes Pol Aris Purnomo dan Kabid Humas AKBP Hery Murwono. (Antaranews Sulteng/Sulapto Sali)

Palu (Antaranews Sulteng) - Tindak pidana yang terjadi di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah selama 2018 mengalami penurunan 14 persen atau 37 kasus dibandingkan dengan tahun 2017.

"Pada Semester I 2017, tindak kriminal yang ditangani Polda Sulteng berjumlah 256 kasus, sedang tahun 2018 berjumlah 219," kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermi Widyatno kepada pers di Palu, Selasa.

Kapolda mengatakan penurunan kasus juga terjadi pada lima jenis kejahatan menonjol yaitu curanmor, pembunuhan, traffiking inperson, KDRT dan kasus penyerobotan tanah.

Dari lima kasus menonjol itu, pada 2017 jumlah kasusnya ada 1.432 kasus, sementara tahun 2018 hanya turun menjadi 1.104 kasus," ujarnya.

Penurunan juga terjadi di Satlantas yang  berdasarkan data kejadian laka lantas tahun 2017 dengan jumlah 976 sementara di tahun 2018 hanya 749 kasus.

Korban meninggal lakalantas tahun 2017 229 orang sedang 2018 hanya 190. Luka berat 562 menjadi 369 orang, luka ringan 997 menjadi 991 dan kerugian materil turun dari Rp2.8 miliar menjadiRp2,5 miliar.

Namun, kata orang nomor satu di Polda Sulteng ini, ada juga kasus yang mengalami kenaikan yaitu kasus tindak pidana kriminal narkoba yang pada 2017 terjadi 210 kasus namun 2018 menjadi 324 kasus.

Kapolda mengungkapkan untuk kasus tindak pidana narkoba bukan mengalami peningkatan, akan tetapi semakin banyak orang yang menjadi korban dalam kasus penyalahgunaan barang haram ini yang berdampak juga dalam penanganan kasusnya sehingga mengalami peningkatan.