Bawaslu : proses pelaksanaan pileg berpotensi sengketa

id Bawaslu,Pileg

Bawaslu : proses pelaksanaan pileg berpotensi sengketa

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husein (Antaranews Sulteng/Humas Bawaslu) (Antaranews Sulteng/Humas Bawaslu/)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, menyatakan proses pelaksanaan pemilihan legislatif 2019 mendatang di daerah tersebut berpotensi menuai sengketa.

"Dalam hal ini pengawas pemilu menemukan beberapa potensi sengketa," ucap Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein, terkait pengawasan dalam proses pendaftaran caleg, di Palu, Rabu.

Ruslan Husein menguraikan, indikasi potensi sengketa itu ialah pertama adanya partai politik di kabupaten/kota yang tidak mendaftar di KPU hingga batas akhir waktu pendaftaran Selasa 17/7 pukul 24.00 WITA.

Kedua, terdapat berkas pencalonan yang diajukan oleh partai politik tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Ketiga, terdapat berkas pencalonan yang dikembalikan atau-pun ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sulteng.

Namun demikian, Ruslan mengakui bahwa dalam proses pendaftaran calon legislatif, dari sisi pelanggaran, pengawas pemilu di kabupaten/kota se-Sulteng ?tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan dari partai politik dan penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum.

"Namun dalam hal ini yang ada adalah potensi terjadinya sengketa proses pemilu," sebut Ruslan Husein.

Berdasarkan potensi-potensi sengketa itu, urai dia, Bawaslu akan menyiapkan sumber daya manusia untuk menyiapkan diri menghadapi sengketa proses pemilihan umum.

Dalam hal sengketa tersebut, objek dari sengketa itu ialah keputusan atau berita acara yang ditetapkan oleh KPU setempat.

"Misalkan ketika KPU menolak atau mengembalikan berkas administrasi pendaftaran partai politik, nah seiring dengan itu KPU akan menerbitkan berita acara atau menetapkan berita acara. Maka objek sengketanya ialah berita acara itu," urai Ruslan Husein.

Baca juga: Bawaslu : 44 pelanggaran terjadi di tiga kabupaten