Polres Tolitoli gerebek judi sabung ayam, 10 pelaku ditahan

id tolitoli,judi,sabung ayam

Polres Tolitoli gerebek judi sabung ayam, 10 pelaku ditahan

Pelaku judi sabung ayam dan barang bukti ayam diamankan di Polres Tolitoli, Kamis (19/7) malam. (Antaranews Sulteng/Polres Tolitoli)

Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis petang, menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Tinigi, Kecamatan Galang, dan menahan 10 orang pelaku.

Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli, Kamis malam menyebutkan bahwa saat polisi tiba, di lokasi perjudian itu terdapat ratusan orang penonton.

"Mereka kemudian lari tunggang-langgang untuk menghindari penangkapan, umumnya mereka lari ke gunung," ujarnya.

Warga yang melarikan diri itu meninggalkan kendaraan mereka di pinggir jalan sehingga polisi kini menahan 47 unit sepeda motor dan dua buah mobil serta 17 ekor ayam, 13 di antaranya sudah mati, sebagai barang bukti.

Baca juga: Kapolres Tolitoli janji sikat judi kupon putih

Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolres Tolitoli didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas dan sejumlah personel reskrim, intel, satlantas dan Polsek Galang yang semuanya berjumlah 30 orang.

Polisi sudah memeriksa 10 tersangka yakni Herminton, Alimuddin, Arimin, Lacanna, Masnur, Awaluddin, Masseng, Safri, Candra dan  Hartono. Mereka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penggerebekan judi sabung ayam ini kita lakukan sebagai wujud komitmen polri memberantas segala macam perjudian di daerah itu," ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu (18/7), Polres Tolitoli juga menggerebek lokasi judi togel (kupon putih) dan menangkap seorang pelakunya dengan barang bukti uang tunai Rp1,5 juta serta alat-alat perjudian. 
 
47 sepeda motor diamankan polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Tolitoli, Kamis (19/7) petang (Antaranews Sulteng/Polres Tolitoli)