MKD: Anggota dewan jangan 'sok kuasa'

id MKD,DPR RI,POLDA

MKD: Anggota dewan jangan 'sok kuasa'

Ketua Tim Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Syarifuddin Suding memberikan keterangan pers di Palu, Kamis (26/7) didampingi Kajati Sulteng Sampe Tuah (kiri) dan Wakapolda Sulteng Kombes Pol Aris Purnomo. (Antaranews Sulteng/Sulapto Sali)

Palu (Antaranews Sulteng) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menginggatkan  seluruh anggota dewan baik di pusat maupun daerah untuk tidak sok berkuasa saat menjabat.



"Saya kira anggota dewan itu jangan merasa sok, katalah begitu, lalu kemudian mengunakan kewenangaan yang ada melakukan intervensi,” kata Syarifudding Suding, Wakil Ketua MKD DPR RI sekaligus ketua tim rombongan kunjungan ke Sulteng setelah melaksanakan sosialisasi Peraturan DPR mengenai Kode Etik DPR di Mapolda Sulteng di Palu, Kamis.



Politisi Partai Hanura itu menegatakan pihaknya mendengar dan menerima keluhan masyarakat terhadap oknum-oknum anggota dewan yang ‘sok berkuasa’ dan melakukan intervensi penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegakkan hukum.



"Saya kira hal itu tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan. Tetapi bagaimana anggota dewan itu membangun citra yang baik supaya keberadaannya juga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.



Olehnya, kata anggota DPR RI dapil Sulteng ini, anggota dewan harus bekerja sesuai dengan fungsinya, dengan bekerja menyerap aspirasi masyarakat dan dapat melaksanakan tugasnya secara prefosional.



"Ya kita berharap, MKD berharap anggota dewan kedepan ini betul-betul prefosional dalam melaksanakan tugasnya. Dapat memahami tugas dan fungsinya, tidak melakukan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak patut, tidak pantas yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.



Dia mengatakan anggota dewan juga harus memahami norma-norma yang ada di masyarakat dengan menjauhi prilaku-prilaku yang tidak etis dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.