DPRD Sulteng raker pengelolaan PBBKB

id Nasdem

DPRD Sulteng raker pengelolaan PBBKB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muh Masykur menerima aspirasi masyarakat saat ia menggelar pertemuan di Aula Pertemuan Uwlera Desa Porame (21/7). (Antaranews Sulteng/istimewa) (Antaranews Sulteng/istimewa/)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah akan menggelar rapat kerja terkait pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Senin (20/8).

"Iya, kerja dilaksanakan oleh Komisi II Bidang Ekonomi, terkait pengelolaan PBBKB," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muh Masykur, di Palu, Sabtu.

Rencana itu tertuang dalam surat DPRD Sulteng yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponuele, tanggal 15 Agustus 2018.

Muh Masykur menilai, pengelolaan PBBKB di daerah itu carut-marut.
 
Surat DPRD Sulawesi Tengah (Antaranews Sulteng/ Masykur)


"Terkait carut-marut PBBKB. Seandainya sumber pendapatan daerah dari PBBKB tidak carut-marut seperti saat ini, maka pemerintah provinsi tidak bakal kesulitan dalam menjalankan program-program pemenuhan hak dasar warga dan pengentasan kemiskinan," kata dia.

Menurut dia, seandainya Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah bertindak sebagai garda terdepan dalam memimpin para subjek dan objek pajak; produsen/importir, agen dan para pihak baik perorangan dan atau badan usaha yang bertindak sebagai pengguna akhir bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, maka bisa dibayangkan pendapatan daerah akan melambung tinggi.

Ia menyarankan sebaiknya Pemprov Sulteng memprioritaskan sumber pendapatan dari PBBKB ini. Karena, menurut dia, PBBKB ini primadona bagi daerah, sayang kalau terus menerus diabaikan.

Menurut dia, saatnya hak daerah Sulteng dikembalikan, sebab regulasi daerah ini tegas dalam soal tersebut.

Regulasi dan rambu-rambunya sudah komprehensif sebagai panduan. "Bandulnya ada di gubernur melalui Badan Pendapatan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah lainnya, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perhubungan, Perkebunan dan Peternakan, Kehutanan sebagaimana pengalaman serupa di daerah lain yang juga sudah memulai," katanya pula.

Dia mengingatkan, ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) hendaknya ditanggalkan. Teamwork yang solid dan jujur sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini atau jika diperlukan bisa gubernur langsung memimpin operasi tertib pendapatan PBBKB," katanya lagi.

Dalam konteks ini, menurut Masykur, semangatnya yang mesti disatukan lebih dulu sebab ini untuk menyelamatkan dari praktik kebocoran ratusan miliar rupiah dari PBBKB yang terjadi sudah sekian lama. "Tegakkan amanah Pergub Nomor 40 Tahun 2012 seperti semangat yang mendasari lahir aturan ini," ujar dia.

Lebih lanjut ia meminta agar fungsi kontrol, pengawasan, `stock opname` pada pengguna akhir digalakkan.

Pertemuan rutin, sosialisasi dengan para agen dan pemasok dimaksimalkan, kata dia lagi.

Baca juga: Legislator: puluhan miliar pajak bahan bakar hilang