Pemkab Donggala dinilai lamban bangun huntara pascagempa

id Nasdem

Pemkab Donggala dinilai lamban bangun huntara pascagempa

Kondisi pengungsi di Lapangan Sanggola, Dusun 01 Pompaya, Desa Lero. Tercatat sekitar 1.200 jiwa mengungsi di lapangan tersebut. (Antaranews Sulteng/istimewa)

Donggala, Sulawesi Tengah,  (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dinilai lamban membangun hunian sementara (huntara) bagi korban gempa dan tsunami pascabencana itu menghantam Desa Lero dan Lero Tatari, Kecamatan Sindue.

"Sudah sebulan lebih warga korban bencana alam hidup di tempat pengungsian. Sebanyak ribuan jiwa masih tidur di atas tanah beralaskan tikar dan beratap tenda," kata anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhamad Masykur terkait dengan upaya pemerintah membangun kesejahteraan masyarakat pascabencana di Donggala, Sabtu.

Sebagian besar korban gempa dan tsunami di Desa Lero dan Lero Tatari tidak lagi memiliki tempat tinggal pascabencana itu menerjang.

Berdasarkan data sementara, terdapat 10 unit rumah hilang, 106 unit rumah roboh yang dihuni lebih dari 250 keluarga. Sisanya rusak sedang dan ringan di Desa Lero.

Oleh karena itu, korban sampai saat ini masih tidur di bawah tenda terpal di Lapangan Sanggola, Dusun 01 Pompaya, Desa Lero. Tercatat sekitar 1.200 jiwa mengungsi di lapangan tersebut.

"Kondisi seperti ini tentunya sudah tidak manusiawi. Adaptasi kemampuan dan daya tahan tubuh ada batasnya. Apalagi, ada banyak orang tua dan anak-anak hidup di tenda. Penyakit sudah pasti kerap datang mengancam," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng itu.

Dari aspek kesehatan, kata Masykur, ada batas toleransi berapa lama setiap manusia dapat hidup dari kondisi seperti itu. Satu bulan itu sudah sangat lama, idealnya paling lama 2 minggu.

"Kalau sudah lebih, itu artinya ada hak warga korban yang diabaikan," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulteng itu.

Ia mengemukakan bahwa pada masa penetapan status transisi darurat ke pemulihan gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi selama 60 hari terhitung mulai 27 Oktober hingga 25 Desember 2018. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No.466/425/BPBD/2018 pada 25/10/2018 maka salah satu tugas mendesak Pemda adalah menyediakan huntara.

"Tidak ada debat lagi di soal itu sebab mau sampaikan kapan lagi warga korban dibiarkan hidup seperti itu Apakah kita mesti menunggu semua sakit atau tunggu sampai ada yang meninggal. Saya kira di antara kita tidak ada yang menginginkan seperti itu," ujar Masykur.

Oleh karena itu, dia berharap Pemkab Donggala segera merealisasikan pembangunan huntara di Desa Lero dan Lero Tatari pada masa transisi darurat ke pemulihan ini.

Data terkini yang tercatat di Posko Pengungsian sebanyak 300 kepala keluarga Desa Lero dan 200 KK Desa Lero Tatari hidup di tempat pengungsian.

Baca juga: Legislator : PLN sediakan listrik bagi pengungsi pascagempa