Menhub tegaskan nilai-nilai keselamatan wajib dilaksanakan

id menhu,Budi Karya Sumadi

Menhub tegaskan nilai-nilai keselamatan wajib dilaksanakan

Menteri Perhungan Budi Karya Sumadi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18)

Keselamatan itu tidak mengenal kompromi. Keselamatan merupakan suatu keharusan bagi masyarakat transportasi, tidak hanya di udara, tetapi juga di darat, dan laut keselamatan harus menjadi nomor satu
Curug, Banten,  (Antaranews Sulteng) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, nilai-nilai keselamatan wajib dilaksanakan tanpa kompromi dalam transportasi udara, darat dan laut.

"Keselamatan itu tidak mengenal kompromi. Keselamatan merupakan suatu keharusan bagi masyarakat transportasi, tidak hanya di udara, tetapi juga di darat, dan laut keselamatan harus menjadi nomor satu," kata Menhub di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia  (STPI )Curug, Tangerang, Banten, Minggu.

Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan menanamkan nilai-nilai keselamatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam masalah transportasi, misalnya mulai dari petugas bandara hingga pilot pesawat.

"Secara langsung ada yang sifatnya mengarah pada aspek keselamatan. Kita mendidik mereka dari hal-hal yang kecil, misalnya, untuk petugas bandara atau pengatur pergerakan pesawat kita berikan pendidikan nilai-nilai keselamatan seperti apa. Namun, untuk nilai-nilai keselamatan yang sifatnya sangat penting atau mayor, maka pilot-pilot kita dididik dengan spartan," ujar Menhub setelah menutup program Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di STPI Curug.

DPM di Curug merupakan tipe "community development" dengan total peserta 461 orang. Program ini memberikan sejumlah materi pelatihan, antara lain, sosialisasi keselamatan penerbangan.

Selama menjalani program tersebut, peserta mendapatkan materi keselamatan penerbangan dan terkait bandara udara sebanyak 8 jam dalam bentuk tatap muka.

Materi keselamatan penerbangan dilaksanakan oleh STPI Curug melalui program DPM dalam bentuk sosialisasi keselamatan penerbangan bagi masyarakat umum, serta keselamatan penerbangan yang menyasar operator penerbangan perintis serta regulatornya baik di pusat maupun daerah.

Program DPM sudah dimulai sejak tahun 2015 dengan jumlah yang terbatas, dan mengalami peningkatan jumlah "output" dan penyediaan anggarannya dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2018 Kementerian Perhubungan mendapatkan penugasan untuk melaksanakan DPM dengan target output 100.000 orang per sertifikat, yang menempel pada output Badan Pengembangan SDM Perhubungan.