Palu, (AntaraNews Sulteng) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, membolehkan masyarakat khususnya umat Islam di daerah tersebut untuk mengumandangkan adzan saat menyambut pergantian tahun 2018, tepat pada pukul 24.00 wita, 1 Januari 2019.
"Baik berdzikir termasuk adzan saat menyambut pergantin tahun Tahun 2018 ke 2019," ucap Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg, Rabu.
Pernyataan Ketua MUI itu berkaitan dengan adanya perdebatan di tingkat masyarakat berkaitan dengan himbauan Walikota Palu Hidayat, dalam rangka menyambut tahun baru 2019.
Pada poin 4 Walikota Palu mengimbau para imam masjid dan seluruh warga masyarakat Muslim di wilayah masing-masing untuk melaksanakan dzikir di masjid dan mengumandangkan adzan, pada saat malam pergantin tahun pukul 24.00 wita.
Zainal Abidin yang juga Rois Syuria Nahdlatul Ulama Sulteng itu menyebut, hal itu boleh diikuti, boleh juga tidak, karena sifatnya imbauan.
Tetapi, Pakar Pemikiran Islam Modern IAIN Palu itu mengemukakan, pada dasarnya adzan dikumandangkan dalam berbagai keadaan, tidak hanya semata-mata melaksanakan shalat.
Melainkan, Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menguraikan, adzan dapat dikumandangkan saat bayi lahir, kemudian jenazah yang kehendak di kebumikan di azankan dan lainnya.
"Artinya adzan tidak semata-mata di kumandangkan hanya saat hendak shalat," sebut Rektor pertama IAIN Palu itu.
Lanjut dia, malam tahun baru, merupakan suatu kegiatan yang mengacu pada kalender Masehi. Bahkan semua umat beragama menggunakan kalender Masehi. Karena itu, bagi umat Islam yang menyabut tahun baru dengan dzikir dan adzan, maka boleh dilakukan.
Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan himbaua yang ditujukan kepada camat dan lurah di kota tersebut untuk menghimbau masyarakat, melarang penjualan minuman keras dan mengkonsumsi minuman keras di tempat umum.
Imbauan itu juga diarahkan agar warga tidak melakukan perayaan malam tahun baru dengan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Kemudian, melarang penjualan dan penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya di wilayah masing-masing.
Baca juga: Prof Zainal: Jangan perdebatkan ucapan 'Selamat Natal'
Berita Terkait
MUI ajak dunia bersatu dukung kemerdekaan-kedaulatan rakyat Palestina
Minggu, 14 April 2024 11:41 Wib
MUI minta masyarakat tak beli produk Israel
Minggu, 24 Maret 2024 9:29 Wib
MUI haramkan tukar isteri tanpa pernikahan
Rabu, 13 Maret 2024 9:20 Wib
MUI: Serangan ke warga Gaza saat tunggu bantuan tindakan sangat keji
Jumat, 1 Maret 2024 9:57 Wib
MUI pastikan Tarhib Ramadhan di Istiqlal tak memiliki unsur politik
Kamis, 29 Februari 2024 10:32 Wib
Isra Mikraj jadi inspirasi jaga kerukunan umat beragama
Selasa, 20 Februari 2024 7:54 Wib
MUI: Isra Mikraj momentum ajarkan saling menghargai terhadap sesama
Kamis, 8 Februari 2024 12:03 Wib
KH Marsudi Syuhud harap NU terus bumikan paham "aswaja"
Minggu, 28 Januari 2024 14:35 Wib