Ma'ruf: pengeroyokan terhadap pendukung paslon lain tidak dibenarkan

id KH Ma'ruf Amin,Pemilu 2019,Perbedaan pilihan

Ma'ruf: pengeroyokan terhadap pendukung paslon lain tidak dibenarkan

Cawapres Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan Isra Mikraj di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3-4-2019). (Antaranews/Riza Harahap)

Saya kira tidak benar bila sampai terjadi pengeroyokan terhadap pendukung salah satu pasangan calon
Sukabumi (ANTARA) - Cawapres RI Ma'ruf Amin menilai pemilu adalah pesta demokrasi untuk memilih calon pemimpin nasional sehingga tidak dibenarkan jika ada yang melakukan pengeroyokan terhadap pendukung pasangan calon lain.

"Saya kira tidak benar bila sampai terjadi pengeroyokan terhadap pendukung salah satu pasangan calon. Pemilu itu 'kan kontestasi untuk memilih pemimpin. Adanya perbedaan pilihan, itu hal biasa dalam demokrasi," kata K.H. Ma'ruf Amin usai menghadiri kegiatan Isra Mikraj di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Ma'ruf Amin mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers, menyusul adanya aksi pengeroyokan terhadap seorang warga yang mengenakan kaus bertuliskan "Jokowi-Amin 01" di Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (2/4).

Menurut Ma'ruf Amin, adanya aksi pengeroyokan itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan, melanggar hukum.

"Janganlah sampai terjadi pengeroyokan. Saya ingatkan relawan dan pendukung Jokowi-Ma'ruf tidak boleh ada yang melakukan pengeroyokan. Tidak boleh ada yang melakukan penghadangan. Dilarang keras," katanya.

Baca juga: Maruf Amin makin optimistis dapat menangkan pilpres 2019
Baca juga: Maruf: yang mengatakan Jokowi tidak cinta ulama itu orang bengong


Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, Yuli Wijaya (28 tahun), Selasa (2/4), dikeroyok dan dipukul hingga kepalanya berdarah dan wajahnya memar.

Menurut Kapolsek Bagelen AKP Sarjana, berdasarkan keterangan korban, saat itu korban yang sedang mengatur lalu lintas di Jalan Purworejo-Yogyakarta Km 11, Desa Krendetan, tiba-tiba melintas massa yang diduga pendukung paslon lain.

Anggota dari rombongan massa itu melihat ada yang berdiri mengenakan kaus pasangan 01, kemudian berbalik arah, dan meminta untuk melepaskan kaus tersebut.

Korban tidak bersedia melepaskan kausnya, anggota dari massa tersebut kemudian ada yang memukul kepalanya dengan batu hingga berdarah, serta ada yang memukul wajahnya hingga memar.

Rombongan massa itu kemudian melanjutkan perjalanannya ke arah Yogyakarta. ***2***