Meracun Anjing Liar di Mukomuko

id anjing, racun, liar, mukomuko

Meracun Anjing Liar di Mukomuko

(FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)

Mukomuko (antarasulteng.com) - Pejabat Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menegaskan pihaknya tetap memakai racun stricnin memusnahkan anjing liar di daerah itu pada 2013, meskipun ada larangan dari organisasi dokter hewan dunia.
         
"Tahun ini kita masih ada kegiatan eliminasi dengan target sebanyak 500 ekor anjing liar dan tetap menggunakan racun," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Elxandi, di Mukomuko, Rabu.
         
Elxandi menyampaikan hal itu menyusul adanya larangan dari organisasi dokter hewan dunia agar tidak menggunakan racun dalam melakukan eliminasi anjing tetapi dengan cara dibius dan disuntik.
         
Ia menyatakan, daerah itu belum siap melakukan eliminasi anjing liar menggunakan cara dibius dan disuntik sebagaimana yang menjadi petunjuk dari organisasi dokter hewan dunia, karena terkendala dengan anggaran yang tersedia untuk kegiatan itu dalam APBD.
         
Sehingga, kata dia, dalam kegiatan eliminasi anjing liar menggunakan racun di daerah itu tidak akan melibatkan dokter hewan.
         
"Kita tetap gunakan racun dalam kegiatan eliminasi tetapi tidak dokter hewan setempat tidak akan dilibatkan dalam kegiatan itu," katanya.