Pemkot Palu perkenalkan aplikasi siMaya

id Palu,Kota Palu,Sandi,siMaya

Pemkot Palu perkenalkan aplikasi siMaya

Sekkot Palu, Asri memperkenalkan dan mensosialisasikan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya (siMaya) karya Kementerian Komunikasi dan Informatika ke seluruh OPD di lingkungan Pemkot Palu di salah satu hotel di Palu, Selasa (5/11). ANTARA/Yusuf

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu memperkenalkan dan mensosialisasikan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya (siMaya) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu.

Sekretaris Kota Palu, Asri dalam kesempatan itu menjelaskan aplikasi siMaya merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik atau TNDE di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Manfaat dan tujuan penggunaan aplikasi SiMaya dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi administrasi perkantoran, juga meningkatkan koordinasi dan keterhubungan antar instansi pemerintah, pengendalian surat keluar, surat masuk dan tata naskah dinas,” katanya dalam kegiatan sosialisasi dan literasi keamanan persandian yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Palu, di Palu, Selasa.

Ia mencontohkan pemanfaatan aplikasi tersebut dalam mengulas surat, dokumen atau berkas fisik pada OPD. Melalui aplikasi siMaya dokumen-dokumen itu dapat disimpan secara elektronik atau digital.

"Dan dapat diakses secara online. Metode penyimpanan dokumen melalui aplikasi siMaya ini sudah mulai diterapkan di beberapa unit kerja daerah. Yaitu dengan menscan atau memindai dokumen fisik kemudian disimpan dalam bentuk file atau dokumen digital," terangnya.

Baca juga: Pemkot Palu prioritaskan pembangunan sektor ekonomi berbasis mikro
Baca juga: Pemkot Palu alokasikan anggaran pendidikan 40 persen


Ia berharap dengan adanya aplikasi buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu berbagai dokumen digital milik OPD di lingkup Pemkot Palu dapat terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.

"Kelengkapan dokumen digital yang dikerjakan nantinya menjadi gambaran dokumentasi berkas digital Pemerintah Kota Palu secara umum,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Diskominfo Palu Ichsan Hamzah. Ia mengatakan bahwa paradigma persandian telah berubah, tidak hanya sebatas mengirim dan menerima berita saja.

"Namun lebih strategis, yakni dalam ketersediaan, kerahasiaan dan keutuhan data di era keterbukaan informasi saat ini," ucapnya.