Raperda CSR diminta berorientasi pada pemulihan kondisi korban bencana

id FRAKSI NASDEM,DPRD SULTENG,pascabencana

Raperda CSR diminta berorientasi pada pemulihan kondisi korban bencana

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulteng, Ibrahim A Hafid (mengenakan jas dan kopiah) saat menerima pengunjuk rasa di DPRD Sulteng. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Fraksi NasDem mengusulkan dan akan mendesak agar raperda CSR harus berorientasi pemulihan penyintas  gempa, tsunami dan likuefaksi, di Palu, Sigi dan Donggala serta Parigi Moutong (Padagimo),
Palu (ANTARA) - Draf rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR harus berorientasi  pada pemulihan situasi dan kondisi korban bencana, kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Tengah, Ibrahim A Hafid.

"Fraksi NasDem mengusulkan dan akan mendesak agar raperda CSR harus berorientasi pemulihan penyintas  gempa, tsunami dan likuefaksi, di Palu, Sigi dan Donggala serta Parigi Moutong (Padagimo)," ucap Ibrahim A Hafid, di Palu, Senin.

Saat ini, kata Ibrahim Hafid, DPRD Sulteng lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah mengagendakan beberapa raperda untuk dibahas di tahun 2019 ini, salah satunya yakni raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Fraksi NasDem, sebelum raperda itu disahkan menjadi peraturan daerah, ingin memasukkan dan mempertegas tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pemulihan kondisi penyintas.

Fraksi NasDem memandang bahwa perusahaan lewat tanggung jawab sosialnya, dapat membantu upaya percepatan pemulihan korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi, lewat program pemberdayaan di sektor ekonomi dengan menggeliatkan UKM, kelautan dan perikanan, sektor pertanian, serta perkebunan dan peternakan.

"Nah, ini yang harus dibahas, diperjelas dan dipertegas di dalam rancangan peraturan daerah tersebut. Agar perusahaan benar-benar berkontribusi terhadap pemulihan korban bencana," sebutnya.

Selain itu, urai dia, Fraksi NasDem juga akan memperjuangkan agar raperda tentang tanggung jawab sosial harus dapat berperan untuk mendongkrak target pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM).

Berdasarkan data yang dimiliki Fraksi NasDem DPRD Sulteng bahwa, Provinsi Sulawesi Tengah berada di urutan ke delapan dalam indeks pembangunan manusia nasional.

"Ini juga harus menjadi fokus semua pihak. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur mengenai keterlibatan semua pihak dalam target IPM. Nah, salah satunya lewat regulasi tentang CSR," sebutnya.

Ia mengemukakan, IPM mengisyaratkan beberapa sektor penting sebagai indikator penilaian, yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan hidup masyarakat.

Lewat ranperda tersebut, ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan dapat berkontribusi dalam pemenuhan kesehatan masyarakat, pendidikan dan kesejahteraan hidup.