Pemkot Palu Rencanakan Asuransi Bagi Juru Parkir

id juru, parkir

Pemkot Palu  Rencanakan Asuransi Bagi Juru Parkir

Ilustrasi (antaranews.com)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, merencanakan untuk mengasuransikan juru parkir setempat sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Setyo di Palu, Selasa, mengatakan rencana itu perlu dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan daerah untuk membiayainya.

Ia mengatakan bahwa Pemkot Palu tidak akan menutup mata bila kontribusi perparkiran atau retribusi parkir naik sesuai dengan harapan atau target pemerintah setempat.

Setyo mengatakan untuk memberikan asuransi kerja bagi petugas parkir atau mendaftarkan mereka dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial perlu ada komunikasi dengan pihak-pihak lain atau OPD lain di lingkungan Pemkot Palu.

"Kalu pada 2018 retribusi parkir naik sesuai target, hal ini akan disampaikan kepada Wali Kota Palu dan selanjutnya menunggu kebijkan pimpinan," ujarnya.

Ia menyebutkan penanggung jawab lokasi parkir perlu menunjukkan semangat kerja untuk mencapai target retribusi agar Dishub Palu dapat mengusulkan kepada pimpinan agar petugas parkir diberikan asuransi atau BPJS.

Dia mengatakan jumlah juru parkir di Kota Palu yang terindentifikasi oleh pihaknya sebanyak 689 orang yang tersebar di 400 titik lokasi parkir.

"Berdasarkan data kami jumlah petugas yang terindentifikasi sebanyak 689 di 400 titik lokasi parkir. Jumlah ini cukup banyak," sebutnya. (skd)