Dunia usaha minta pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan

id Dunia usaha, kadin, omnibus law, ruu cipta kerja, pembahasan ruu cipta kerja, omnibus law cipta kerja

Dunia usaha minta pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan

Ilustrasi - RUU Cipta Kerja. ANTARA/Ardika/am.

Sekalipun kita tidak tahu kapan badai ini berlalu, perlu dipikirkan sejak sekarang apa modal kita pasca-COVID-19 untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional. Tentu salah satu modal besar kita adalah RUU Cipta Kerja ini
Jakarta (ANTARA) - Kalangan dunia usaha meminta pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan karena dinilai menjadi modal besar bagi perekonomian nanti setelah pandemi COVID-19 berakhir.

"Sekalipun kita tidak tahu kapan badai ini berlalu, perlu dipikirkan sejak sekarang apa modal kita pasca-COVID-19 untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional. Tentu salah satu modal besar kita adalah RUU Cipta Kerja ini," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Sarman mengatakan pelaku usaha tidak setuju jika ada yang menilai pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihentikan sampai COVID-19 selesai.

"Kalau memang dari unsur buruh meminta disetop sangat tidak adil, seolah-olah RUU Cipta Kerja ini identik hanya kepentingan buruh semata," katanya.

Padahal, RUU Cipta Kerja terdiri atas 11 klaster dan masalah ketenagakerjaan hanya satu di antaranya.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta itu berpendapat jika memang masalah ketenagakerjaan dianggap pembahasan tidak tepat di tengah COVID-19, maka hal itu bisa dibahas belakangan.

Pembahasan dilakukan belakangan sambil buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, saran dan pandangan untuk menjadi bahan pertimbangan dari DPR RI.

"Klaster yang lain tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan, itu bisa dibahas duluan. Misalnya seperti UKM ini salah satu yang sangat strategis untuk dibahas duluan karena menyangkut nasib 60 juta pelaku usaha UMKM yang saat ini pada kondisi hidup segan, mati tak mau akibat COVID-19," katanya.

Pasca-COVID-19 diharapkan berbagai kendala investasi sudah terjawab sehingga arus investasi yang masuk ke Tanah Air semakin deras dan mampu menyediakan lapangan pekerjaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.

"Pelaku usaha mendukung penuh Baleg DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Jangan RUU ini dipolitisasi seolah olah hanya kepentingan nasib tenaga kerja, padahal hanya bagian kecil dari RUU Cipta Kerja ini masih kepentingan yang lebih besar menyangkut nasib perekonomian bangsa ke depan," kata Sarman.