Kapolda tekan penegak hukum saat rakor bersama Kemenkumham Sulteng

id Kapolda, tekan, hukum

Kapolda tekan penegak hukum saat rakor bersama Kemenkumham Sulteng

Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal bersama Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi.(ANTARA/HO-Asman).

Tetap kita memilihara penegakkan hukum, soal ke dalam nanti ada yang terlibat silahkan mengambil tindak supaya citra penegakkan hukum tidak rusak
Palu (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal, tekan penegakkan hukum saat melaksanakan rapat koordinasi virtual bersama Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa.

"Tetap kita memilihara penegakkan hukum, soal ke dalam nanti ada yang terlibat silahkan mengambil tindak supaya citra penegakkan hukum tidak rusak," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol di sela-sela rapat.

Kapolda katakan, Polisi, Jaksa, Hakim dan Lembaga Pemasyarakatan atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak bisa dipisahkan dalam proses penegakkan hukum.

"Bila satu bagian tidak baik akan membawa pengaruh kepada penegakkan hukum secara keseluruhan," katanya.

Sehingga kata Kapolda, bila terjadi pelanggaran hukum seperti terlibat narkoba harus melakukan koordinasi dengan baik dan oknum yang melanggar harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sangat konsen dengan narkoba, di Polres sudah saya perintahkan setiap yang kena yang terlibat dalam narkoba disidangkan kode etik dan dipecat," tegas Kapolda.

Kapolda katakan, tindakan tegas harus diberikan kepada oknum yang terlibat narkoba, karena kebanyakan dari mereka akan kembali melakukan aksinya.

"Waktu saya menjadi Kasat Reserse di Polres Jakarta Utara dulu, saya sudah melakukan penelitian terhadap para pelaku narkoba yang ada diseluruh Polres di Jakarta, 90 persen mengulang, jadi hanya 10 persen yang baik," katanya.

"Jadi kalau orang sudah terlibat narkoba saya bilang sama anggota di Polda, orang itu tidak mungkin dia bisa bekerja dengan baik, otaknya sudah rusak," tegas Kapolda lagi.

Sementara Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, mengatakan rakor tersebut membahas beberapa agenda diantara perkembangan dimasa pandemi COVI-19.

Kemudian katanya, membahas juga warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, napi yang asimilasi, peredaran narkoba yang melibatkan oknum napi di dalam lapas atau rutan termasuk yang ada di rutan Polri.

Ia mengatakan, selain itu membahas antisipasi bila terjadinya keributan di dalam rutan atau lapas menjelang atau pada saat hari raya Idul fitri.

"Rakor ini sekaligus juga silahturahmi dan akan berlanjut kami lakukan diwaktu akan datang," ujar Lilik.***