DPRD sarankan Pemkab Parimo periksa dokumen kesehatan pelaku perjalanan luar daerah

id Dprd, parigi moutong, sayutin budianto, pelaku perjalanan, dokumen kesehatan

DPRD sarankan Pemkab Parimo periksa dokumen kesehatan pelaku perjalanan luar daerah

Suasana rapat kerja Panitia khusus (Pansus) COVID-19 bersama sejumlah instansi teknis terkait di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Kamis (4/6/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Berita kerja sama
Parigi (ANTARA) - DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyarankan kepada pemerintah daerah setempat agar memberlakukan kebijakan pemeriksaan dokumen kesehatan bagi pelaku perjalanan dari daerah zona merah maupun berstatus transmisi lokal di pos perbatasan.

"Saya minta Bupati Parigi Moutong agar mengambil kebijakan yang sama seperti diterapkan Pemerintah Kota Palu saat ini," kata Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto pada rapat kerja Panitia khusus (Pansus) COVID-19, di Parigi, Kamis.

Dokumen yang dimaksud yakni hasil rapid tet, PCR dan atau surat keterangan berbadan sehat, termasuk izin perjalanan dari daerah asal.

Menurut dia, sebagai daerah tetangga kebijakan Pemkot Palu berdampak terhadap warga Parigi Moutong melintas maupun masuk ke kota Palu yang diwajibkan memiliki surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit maupun Puskesmas setempat.

Saat ini Kabupaten Parigi Moutong masih masuk kategori zona aman, sehingga Suyutin menyarankan pemerintah daerah setempat agar memberlakukan kebijakan tersebut dengan memperketat penjagaan dan pengawasan di pos-pos perbatasan menuju tatanan kehidupan baru.

"Daerah kita masih aman, sehingga untuk mempertahankan itu perlu pengawasan di pintu-pintu masuk lebih diperketat," ujar politisi PartaI NasDem ini.

DPRD juga meminta agar biaya administrasi pembuatan surat keterangan berbadan sehat di Puskesmas oleh pemerintah daerah setempat sebagai syarat keperluan perjalanan masyarakat ditiadakan karena penerapan kebijakan tersebut dinilai tidak tepat di tengah pendemi COVID-19. 

Menurut dia, biaya administrasi surat keterangan sehat bagi pelaku perjalanan tidak menjamin berkurangnya masyarakat keluar masuk di daerah zona merah, justru kebijakan tersebut hanya menambah beban rakyat.

"Jika itu yang menjadi dasar pemerintah maka kebijakan tersebut bukanlah solusi tepat menekan angka pelaku perjalanan dan tidak ada jaminan," ujar Sayutin.