Polisi tangkap tiga warga Palu bawa sabu saat KRYD

id Polisi, amankan, warga

Polisi tangkap tiga warga Palu bawa sabu saat KRYD

Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang dan tiga pria yang didapati diduga membawa narkoba jenis sabu saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/6/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Didapati dalam KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang bersama anggota di depan gerbang Terminal Induk Mamboro Palu, Sabtu (20/6/2020) pukul 23.24 Wita
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu menangkap tiga orang membawa narkoba jenis sabu saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh di Palu, Minggu mengatakan ketiga orang tersebut inisial MR (25), AJ (27) dan TF (31), membawa sabu saaat razia dilakukan Polsek Palu Utara, Sabtu (20/6) malam.

“Dalam KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang bersama anggota di depan gerbang Terminal Induk Mamboro Palu, Sabtu sekitar pukul 23.24 Wita ditemukan mereka membawa paket sabu,” katanya.

Sholeh mengatakan barang bukti yang diamankan dari ketiga pria muda tersebut, berupa satu paket sedang, tiga paket kecil yang diduga sabu-sabu, dua unit kendaraan bermotor, dua unit HP, dan uang senilai Rp 72 ribu.

"Paket sabu sedang diamankan dari MR dan AJ, sementara tiga paket sabu kecil diamankan dari TF.  Pelaku  MR merupakan warga Jalan Lagarutu Palu, dan AJ warga Jalan Tombolotutu Palu, dan TF warga BTN Teluk Palu Permai.  TF ini merupakan seorang ASN Guru SD," terangnya. 

Kapolres mengatakan ketiga terduga tersebut sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Palu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.