Imigrasi Palu buka layanan paspor kolektif

id PASPOR

Imigrasi Palu buka layanan paspor kolektif

pemohon paspor di Palu era new normal masih sepi.(Antara/Anas Masa)

Layanan ini dikhususkan bagi pemohon kolektif dengan batas minimal 50 orang
Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Sulawesi Tengah, membuka pelayanan paspor kolektif guna memudahkan masyarakat yang akan memperoleh paspor perjalanan ke luar negeri.

"Layanan ini dikhususkan bagi pemohon kolektif dengan batas minimal 50 orang," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Danil Rachman, di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan program ini memudahkan pemohon sehingga tidak perlu datang ke kantor imigrasi.

Petugas imigrasi, kata dia, akan mendatangi tempat pemohon, tetapi hanya pada waktu dan jam kerja antara pukul 08.00 s/d pukul 16.00 Wita.

Program tersebut merupakan bentuk dari perhatian pemerintah dalam hal ini jajaran imigrasi mempermudah masyarakat mengurus paspor secara kolektif di era new normal.

Danil mengatakan mengenai persyaratan kelengkapan administrasi sama seperti umumnya yakni melampirkan ijazah, KTP, kartu keluarga, akte lahir atau surat nikah bagi pemohon yang sudah menikah.

Dia menambahkan untuk layanan paspor kolektif dimaksud hanya berlaku untuk paspor baru dan pergantian paspor.

Baca juga: Imigrasi Palu layani paspor untuk kebutuhan mendesak

Sementara untuk pemohon paspor yang hilang, pemohon bersangkutan harus mengurus langsung di kantor Imigrasi karena ada persyaratan lain yang harus dipenuhi seperti membuat berita acara dan wawancara.

Selama masa pandemi COVID-19, Imigrasi Palu, kata dia, tidak melayani pembuatan paspor. 

"Hampir tiga bulan tidak ada pelayanan pengurusan paspor," ujarnya.

Kantor Imigrasi Palu baru kembali membuka pelayanan pembuatan paspor mulai 15 Juni 2020.

Namun, sampai sekarang ini masyarakat yang datang membuat paspor masih sangat minim.

Pelayanan paspor di tatanan kehidupan baru, tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, 
baik petugas maupun masyarakat tetap sama-sama melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yakni jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan tidak boleh bersentuhan satu sama lainnya.