DP3A Sulteng maksimalkan aksi "Berjarak" lindungi kaum rentan

id dp3a ,dp3a sulteng,pemprov sulteng,ihsan basir,penyintas bencana gempa, tsunami dan likuefaksi,penyintas bencana sulteng

DP3A Sulteng  maksimalkan aksi "Berjarak" lindungi kaum rentan

Kepala DP3A Sulteng Ihsan Basir memakaikan masker pada seorang anak penyintas bencana gempa, tsunami dan likuefaksi. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah memaksimalkan 10 aksi kelompok kerja bersama jaga keluarga kita (Berjarak), untuk melindungi kaum rentan, perempuan dan anak, di masa pandemi COVID-19.

"Salah satu aksi dari 10 aksi Pokja Berjarak ialah terpenuhinya kebutuhan perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19," ucap Kepala DP3A Sulteng Ihsan Basir, di Palu, Sabtu.

Ihsan Basir mengemukakan salah satu kelompok rentan yang menjadi sasaran dari DP3A Sulteng ialah perempuan dan anak, yang merupakan penyintas bencana gempa, tsunami dan likuefaksi, yang saat ini berada di lokasi pengungsian menempati hunian sementara (huntara).

Kelompok tersebut menjadi perhatian serius DP3A Sulteng, kata dia, karena dianggap paling rentan tertular virus corona jenis baru (COVID-19), di masa pandemi virus tersebut.

"Kondisi kelompok rentan perempuan dan anak yang merupakan penyintas yang penuh keterbatasan, harus menjadi perhatian semua pihak dalam pemenuhan kebutuhannya, dengan maksud terlindungi dari bahaya COVID-19," ujarnya.

DP3A Sulteng, katanya, memberikan bantuan spesifik kepada para penyintas di huntara, khususnya kelompok perempuan dan anak. Bantuan itu meliputi, alat pelindung diri (APD), kebutuhan bahan pokok bagi perempuan, ibu dan anak.

"Kegiatan pemberian bantuan ini merupakan tindak lanjut dari 10 aksi Pokja Berjarak, utamanya pada aksi kedua, yaitu pemenuhan kebutuhan ibu, perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19," ujarnya.

Sepuluh aksi Pokja Berjarak tersebut meliputi, tetap di rumah, hak perempuan dan anak terpenuhi, alat perlindungan diri tersedia, jaga diri keluarga dan lingkungan.

Kemudian, membuat tanda peringatan, menjaga jarak fisik, mengawasi keluar masuk orang dan barang, menyebarkan informasi yang benar, aktivasi media komunikasi daring, dan terakhir aktivasi rumah rujukan.

Ihsan Basir menerangkan dari 10 aksi terbagi dua, meliputi pencegahan dan penanganan. Aksi pencegahan terdiri dari, tetap di rumah, jaga diri keluarga dan lingkungan, membuat tanda peringatan, menjaga jarak fisik dan menyebarkan informasi yang benar,

"Aksi penanganan terdiri dari, hak perempuan dan anak terpenuhi, alat perlindungan diri tersedia, mengawasi keluar masuk orang dan barang, aktivasi media komunikasi online, dan terakhir aktivasi rumah rujukan," ucap Ihsan Basir.
DP3A Sulteng mendistribusikan bantuan kepada kelompok rentan perempuan dan anak penyintas bencana gempa, tsunami dan likuefaksi. (ANTARA/Muhammad Hajiji)