Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kepolisian telah memeriksa 20 saksi terkait kasus pembunuhan terhadap editor Metro TV Yodi Prabowo.
"Sudah 20 (saksi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Ahad.
Meski tidak menjelaskan secara rinci mengenai siapa saja saksi yang diperiksa, Yusri mengatakan para saksi yang telah dimintai keterangan adalah orang-orang terdekat korban.
Baca juga: Polisi masih tunggu hasil tim penyidik terkait tewasnya editor Metro TV
Yusri juga menyebutkan salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah mengenai pertemuan terakhir para saksi dengan Yodi Prabowo. "Keluarga terdekat, sama terakhir dia ketemu, semuanya kita periksa ya," ujarnya.
Yusri juga mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah kekasih korban, yakni Suci Fitri Rohmah. Meski demikian Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Suci karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Pada kesempatan terpisah, Suci Fitri Rohmah juga mengatakan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya diperiksa (polisi) sebagai saksi pada Jumat (10/7) dan Sabtu (11/7)," kata Suci Fitri Rohmah di Jakarta, Minggu sore.
Namun Suci tidak mengingat jumlah pertanyaan yang disampaikan petugas penyidik Polrestro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Polda Sulteng terus perkuat silaturahmi dengan tokoh agama jaga kamtibmas
Sabtu, 11 Mei 2024 14:18 Wib
Polda Sulteng terus optimalkan peran tokoh agama tangkal paham radikal
Kamis, 9 Mei 2024 14:57 Wib
Polres Sigi raih penghargaan penyelesaian kasus tertinggi di Provinsi Sulteng
Kamis, 9 Mei 2024 13:49 Wib
Korlantas kirim 1.530 personel BKO amankan rute World Water Forum
Kamis, 9 Mei 2024 12:12 Wib
Korlantas masih uji keamanan pengiriman surat tilang via WA
Kamis, 9 Mei 2024 12:06 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulteng musnahkan tiga kilogram sabu
Selasa, 7 Mei 2024 22:13 Wib
Polda Sulteng gandeng tokoh agama bentengi warga dari paham radikal
Selasa, 7 Mei 2024 13:38 Wib
Polda Sulteng edukasi terkait bahaya paham radikalisme ke santriwati
Senin, 6 Mei 2024 12:25 Wib