Jembatan Timbang Toboli Milik Pemprov Belum Berfungsi

id jembatan, timbang

Palu,  (antarasulteng.com) - Jembatan timbang Toboli kapasitas 20 ton di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sudah menjelang setahun rusak dan hingga kini belum dapat difungsikan.

"Timbangannya sudah berkarat. Walaupun diperbaiki itu tidak bisa lagi kecuali ganti baru dan kapasitasnya dinaikkan menjadi 40 ton," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelabuhan Penyeberangan dan Jembatan Timbang Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah, Simon Lamasipato di Palu, Kamis.

Dia mengatakan, jembatan timbang tersebut sudah beberapa kali ditinjau tetapi hingga kini belum juga diganti.

Padahal kata dia, salah satu fungsi jembatan timbang adalah sebagai alat pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas.

Dari empat jembatan timbang milik pemerintah provinsi hanya tiga yang berfungsi yakni jembatan timbang Kayumalue, Moutong dan Mayoa.

"Di Mayoa ini strategis karena berada di perbatasan Sulteng dengan Sulawesi Selatan," kata Simon.

Tiga jembatan timbang tersebut masing-masing memiliki kapasitas 40 ton.

Simon mengatakan kemampuan jalan di Sulawesi Tengah rata-rata baru memikul beban maksimum delapan sampai 10 ton.

"Sementara beban angkutan jauh lebih besar, sehingga belum berimbang," katanya.

Simon mengatakan, toleransi beban angkutan hanya lima sampai 25 persen dari kapasitas jalan.

"Ini ada rumus hitungnya, sehingga kalau kelebihan beban kita minta muatannya dibongkar," katanya.

Menurut dia, ada dua cara dilakukan jika ada angkutan yang melebihi kapasitas yakni disimpan di gudang penyimpanan atau dijemput oleh kendaraan lain milik perusahaan.

Dia mengatakan, petugas di lapangan masih tetap menemukan beban angkutan yang melebihi standar yang ditentukan.

"Biasanya dalam sebulan empat pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah bongkaran muatan pelabuhan seperti semen dan hasil bumi dan pupuk.

"Kita tidak toleransi. Makanya saya selalu turun langsung ke lapangan mengawasi proses jembatan timbang," katanya.

Menurut Simon, jembatan timbang tidak saja berfungsi mengawasi kapasitas angkutan yang melebihi ketentuan, tetapi juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kita periksa apakah surat kendaraannya masih layak jalan atau tidak. Bagaimana kapasitas mobilnya, dimodifikasi atau tidak. Kalau melanggar ya kita denda," ucapnya. (skd)