Trump pertimbangkan blokir warga AS yang pulang jika terinfeksi positif COVID-19

id donald trump,covid-19 pandemi,virus corona

Trump pertimbangkan blokir warga AS yang pulang jika terinfeksi positif COVID-19

Presiden AS Donald Trump (Reuters)

Washington (ANTARA) - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang mempertimbangkan langkah untuk memblokir warga AS dan penduduk tetap agar tidak kembali ke rumah jika mereka dicurigai terinfeksi COVID-19, seorang pejabat senior AS mengonfirmasi kepada Reuters.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa rancangan peraturan, yang belum diselesaikan dan dapat diubah, akan memberikan otorisasi kepada pemerintah untuk memblokir individu yang secara wajar dapat diyakini telah tertular COVID-19 atau penyakit lainnya.

Trump telah melakukan serangkaian pembatasan imigrasi besar-besaran sejak dimulainya pandemi virus corona, menangguhkan beberapa imigrasi resmi dan memungkinkan otoritas perbatasan AS untuk dengan cepat mendeportasi migran yang ditangkap di perbatasan tanpa proses hukum standar.

Reuters melaporkan pada bulan Mei bahwa pejabat pemerintah AS khawatir bahwa warga AS-Meksiko berkewarganegaraan ganda mungkin melarikan diri ke Amerika Serikat jika wabah virus corona di Meksiko memburuk, membuat lebih banyak tekanan pada rumah sakit AS.

Rancangan peraturan, yang pertama kali dilaporkan oleh The New York Times pada hari Senin, akan dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang telah memainkan peran utama dalam tanggapan pandemi, pejabat senior mengatakan kepada Reuters.

Satuan tugas pandemi Trump diperkirakan tidak akan menindaklanjuti proposal tersebut minggu ini, meskipun batas waktu itu bisa berubah, kata pejabat itu.

Amerika Serikat berada dalam urutan pertama dalam kasus virus corona dan kematian yang dikonfirmasi, dengan lebih dari 5 juta kasus tercatat dan lebih dari 162.000 kematian, menurut hitungan Reuters.

Omar Jadwat, direktur untuk hak-hak imigran dari American Civil Liberties Union, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa melarang warga AS memasuki negara itu tidak konstitusional.

CDC AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Reuters