Parigi Moutong terapkan 20 indikator kinerja penanganan kekerdilan

id Stunting, kekerdilan, Bappelitbangda, parigi moutong

Parigi Moutong  terapkan 20 indikator kinerja penanganan kekerdilan

Ilustrasi, Stunting

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menerapkan sekitar 20 indikator penilaian kinerja penanganan kasus kekerdilan di daerah tersebut.

"Contohnya apakah bidan memberikan tablet penambah darah kepada ibu hamil sebanyak 90 tablet atau ibu hamil mengunjungi tempat posyandu dan apakah petugas posyandu pernah mengunjungi ibu hamil," kata pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Abdul Said di Parigi, Senin.

Ia menjelaskan 20 indikator untuk mengukur kinerja dan capaian target itu dibutuhkan dalam program penanganan kasus kekerdilan. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan terarah.

Indikator lainnya, katanya, memprioritaskan pemenuhan gizi pada ibu hamil dan bayi di bawah usia dua tahun, termasuk menjamin kesehatan mereka lewat jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang di biayai pemerintah daerah setempat.

"Dari 20 indikator, ada delapan rencana aksi yang sudah ditetapkan pemerintah untuk dijalankan, di antaranya analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk 'stunting' (kekerdilan), peraturan pemerintah, Kader Pembangunan Manusia (KPM), sistem manajemen data, pengukuran kekerdilan dan 'review' serta evaluasi," katanya.

Hingga saat ini, kegiatan monitoring dilakukan pihaknya atas sejumlah program dan kegiatan pengentasan kekerdilan di daerah itu yang dilaksanakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat dengan hasil yang dicapai 53 persen.

Monitoring pada tahap selanjutnya akan berlangsung pada Desember 2020 di 47 desa yang tersebar di 11 kecamatan, sebagai menjadi prioritas penanganan kasus kekerdilan, berdasarkan hasil rembuk lintas sektor yang dituangkan dalam komitmen bersama.

Pada 2019, Pemkab Parigi Moutong mengklaim mampu menekan angka kekerdilan sekitar 34,4 persen, namun presentasi pertumbuhan kasus itu berada di angka 26 persen.

"Tahun ini kami menargetkan menurunkan angka kekerdilan hingga 15 persen, sebagaimana target nasional," demikian Sahid.