Pasien positif corona di Sulsel bertambah 185 pasien

id Kasus baru COVID-19, bertambah 185 pasien, Sulawesi Selatan, gugus tugas, percepatan penanganan COVID-19, Gugus Tugas CO

Pasien positif corona di Sulsel bertambah 185 pasien

Dokumen - Warga mengikuti tes usap COVID-19 menggunakan mobil tes polymerase chain reaction (PCR) di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Makassar (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) Provinsi Sulawesi Selatan melansir hingga hari ke-118 masa pandemi tercatat jumlah pasien terkonfimasi positif sebanyak 14.207 orang atau mengalami penambahan 185 kasus baru pada Sabtu.

Data masuk per 19 September 2020 dari 24 kabupaten dan kota, penambahan kasus terbanyak dari Makassar tercatat 118 orang, disusul Kabupaten Luwu Timur 35 orang, Kabupaten Gowa tujuh orang, Kabupaten Luwu Utara lima orang, Kabupaten Jeneponto dan Maros masing-masing empat orang pasien baru.

Sedangkan di Kota Pare-pare Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Sidrap tiga orang pasien baru. Untuk Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo, masing-masing bertambah satu orang pasien. Untuk kabupaten lain masih nihil kasus baru.

Meski demikian, untuk jumlah pasien yang sembuh juga mengalami penambahan 40 orang pasien dari total keseluruhan sebanyak 10.461 ribu orang, sedangkan kasus pasien meninggal dunia bertambah tiga orang dari jumlah total 393 orang pasien.

Dari jumlah itu, spesimen yang diperiksa data per 19 September sebanyak 1.637 sampel. Untuk perkembangan angka reproduksi efektif (Rt) per kabupaten kota, terendah atau dibawah satu, yakni Kabupaten Bulukumba 0,9 disusul Kabupaten Takalar 0,39, kemudian Luwu Utara 0,96 dan Kabupaten Sidrap 0,94.

Sementara untuk RT tertinggi berada di atas satu masing-masing, Kabupaten Pinrang 1,96 disusul Kabupaten Sinjai 1,72 dan Toraja 1,48. Kota Makassar berada di 1,11, selebihnya masih berada diangka satu koma. Secara keseluruhan angka Rt di Provisi Sulawesi Selatan bila dipresentasikan berada diangka 1,19 atau masih terkendali.

Sebelumnya, Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin mengatakan angka kasus virus corona baru di Sulsel masih cukup terkendali berdasarkan analisis epideomologi.

Prof Ridwan menyampaikan tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 ataupun secara keseluruhan rumah sakit masih tersedia cukup banyak, meski kasus harian terlihat meningkat, namun ketahanan rumah sakit di Sulsel masih sangat bagus.

"Sulawesi Selatan masih stabil karena ketersediaan tempat tidur masih sangat bagus rasionya itu di kisaran 1:3. Jadi jumlah kasus yang ada sekarang sangat jauh dibanding bulan Juli yang totalnya 700-1.000 kasus per bulan," katanya.

Selain itu, Prof Ridwan mengatakan pada sisi angka kesembuhan, Sulsel masih terlihat cukup baik, karena tingkat kesembuhan pasien COVID-19 berada di angka 77 persen, lebih baik dibanding angka nasional yakni hanya 70 persen.

Sementara angka kematian Sulsel akibat COVID-19 sebesar 2,9 persen sedangkan nasional 4,2 persen, bahkan Jawa Timur mencapai 7 persen.

Untuk pengendalian penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Makassar, terus menerbitkan dua Peraturan Wali Kota nomor 51 tahun 2020 dan 53 tahun 2020 yang mengatur sanksi serta denda mulai Rp100 ribu-Rp2 juta bagi pelanggar protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, operasi yustisi dilaksanakan guna meredam penyebaran virus tersebut. Tim operasi yustisi juga telah menjaring ratusan pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah dan tempat keramaian.

"Sudah ada seratusan pelanggar yang dirazia tidak mengenakan masker dan jaga jarak, termasuk tempat usaha restoran, rumah makan, kafe dan warkop termasuk tempat hiburan malam. Bagi pelanggar didenda membeli masker dan kerja sosial," tegas Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud.