Pemkot Palu tidak ingin pasar tradisioanl jadi klaster baru COVID-19

id pasar manonda, perindustrian perdagangan, covid, pemkot palu, syamsul,Pemkot Palu tidak ingin pasar jadi klaster baru,pa

Pemkot Palu tidak ingin pasar tradisioanl jadi klaster baru COVID-19

Arsip- Petugas memasang bilik disinfektan pada pintu masuk pasar di Pasar Inpres Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/5/2020). Penambahan bilik disinfektan pada seluruh pintu masuk pasar tersebut guna mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

Alhamdulillah dampak dari sosialisasi yang kami laksanakan, semua pedagang di pasar tradisional Manonda Kecamatan Palu Barat menggunakan masker dan taat terhadap aturan yang sudah dibuat pemerintah
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah tidak menginginkan pasar tradisional di wilayah itu menjadi klaster baru penularan COVID-19 sehingga penerapan disiplin protokol kesehatan lebih dimasifkan.

"Alhamdulillah dampak dari sosialisasi yang kami laksanakan, semua pedagang di pasar tradisional Manonda Kecamatan Palu Barat menggunakan masker dan taat terhadap aturan yang sudah dibuat pemerintah," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Syamsul Saifudin yang dihubungi di Palu, Kamis.

Dai mejelaskan, tepat tanggal 1 Oktober 2020 Pemkot Palu menggelar operasi Yustisi bersama TNI/Polri dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pengendalian penyebaran virus corona di ruang publik, termasuk pasar-pasar tradisonal.

Dia menjelaskan, meski para pedagang sudah taat, namun pemerintah tetap memantau situasi dengan melibatkan pihak petugas pasar dan Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (Satgas K5) serta perangkat lainnya.

"Pada operasi itu kami menemukan sejumlah konsumen tidak menggunakan masker, kami langsung beri teguran. Kami kasih kesempatan seminggu penerapan disiplin ini berjalan sesuai kesepakatan di lapangan, setelah itu penegakan hukum berjalan. Penerapan sanksi akan membersihkan lingkungan pasar bagi pelanggar, termasuk denda," ungkap Syamsul.

Di kemukakannya, di Palu terdapat dua pasar tradisional besar di dua wilayah berbeda, yakni pasar Manonda Kecamatan Palu Barat dan Masomba Kecamatan Palu Selatan yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat untuk membeli bahan pokok dan kebutuhan rumah tanggal, sehingga dinilai penting untuk mendisiplinkan pedagang maupun konsumen di areal tersebut mengingat kurva COVID-19 di Palu semakin meningkat.

Begitu pun kawasan pusat-pusat perbelanjaan modern lainnya, agar tetap memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga kampanye disiplin dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai tujuannya.

"Penerapan kebijakan ini tidak serta merta diterapkan pemerintah tanpa ada kajian. semua ini sudah difikirkan secara matang untuk kebaikan bersama," katanya.