KPU Sulteng mulai pleno rekapitulasi tingkat PPK

id Kpu sulteng, rekapitulasi suara, ppk, tanwir lamaming, sulteng

KPU Sulteng mulai pleno rekapitulasi tingkat PPK

Dokumentasi-Seorang pemilih sedang mengisi daftar hadir sebelum menyalurkan hak pilihnya di bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (9/12/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat panitia penyelenggara kecamatan (PPK) pascapemilihan kepala daerah ada 9 Desember 2020.
 
"Iya, rekapitulasi tingkat PPK sudah berlangsung sebagai mana jadwal dan tahapan pilkada serentak lanjutan di masa pandemi COVID-19," kata Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming yang dihubungi dari Palu, Jumat.
 
Dia menjelaskan, berdasarkan jadwal dan tahapan, pleno rekapitulasi tingkat PPK dimulai tanggal 10-14 Desember 2020 yang melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa/kelurahan di Sulteng sebagai satu keharusan yang wajib dilaksanakan sesuai Undang-Undang Pemilihan Umum maupun Peraturan KPU (PKPU).
 
Pada tahapan itu, PPS boleh didampingi ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan operator dalam rangka memudahkan penyelenggara bila ada pertanyaan mendasar dari petugas pengawas Bawaslu maupun saksi pasangan calon.
 
"Ini merupakan tahap kedua pascapemilihan di TPS dan menjadi kewajiban penyelenggara melaksanakan, dengan diawasi pengawas tingkat desa/kelurahan maupun saksi masing-masing pasangan calon," ujar Tanwir.
 
Dia menghimbau, proses pleno rekapitulasi harus mengedepankan protokol kesehatan COVID-19, sebagai mana telah diatur dalam syarat pelaksanaan pilkada lanjutan di tengah masa pandemi guna menghindari penularan virus corona.
 
Di samping itu, pleno rekapitulasi tidak terlepas dari penjagaan ketat oleh aparat gabungan sebagai bentuk pengamanan, agar proses penghitungan suara berjalan lancar tanpa ada gangguan.
 
"Protokol kesehatan wajib dipedomani setiap tahapan pilkada. Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, pakai masker dan menjaga jarak sudah menjadi keharusan, termasuk mengatur tata letak logistik dan tempat duduk," ucap Tanwir.
 
Dia menambahkan, setelah tahapan rekapitulasi ditingkat PPK selesai, selanjutnya tahapan pleno rekapitulasi penghitungan suara berlanjut di tingkat KPU kabupaten/kota yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari dimulai 13-17 Desember nanti.
 
"Pleno rekapitulasi di KPU Sulteng, setelah selesai tahapan pleno di KPU kabupaten/kota khusus pemilihan gubernur/wakil gubernur. Oleh karena itu masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi pemenang pilkada disampaikan KPU sebagai lembaga yang ditugaskan menyelenggarakan pemilihan umum," demikian Tanwir.