Bupati Sigi minta kades dan camat motivasi warga bayar pajak

id pemkab sigi,bupati sigi,mohammad irwan lapatta,pajak daerah,pbb

Bupati Sigi minta kades dan camat motivasi warga bayar pajak

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta menandatangani dokumen SPPT PBB untuk selanjutnya diserahkan kepada camat dan desa. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohammad Irwan Lapatta meminta kepala-kepala desa dan camat di daerah itu untuk memotivasi warganya agar membayar pajak, demi keberlanjutan pembangunan daerah.

"Saya berharap kepada camat se-Kabupaten Sigi untuk mengimbau seluruh kepala desa memperhatikan kewajiban warga dalam membayar pajak serta para camat dan kepala desa ikut aktif dalam mengawasi dan memantau petugas pajak dalam penyampaian SPPT PBB," ucap Irwan Lapatta di Sigi, Selasa.

Bupati meminta setiap aparat pemerintah desa dapat mengetahui sampai sejauh mana penerimaan dan pelaksanaan pembayaran PBB oleh masyarakat di desa masing-masing.

Bupati menekankan kepada para kepala desa agar segera mendistribusikan kepada wajib pajak SPPT PBB. Pemerintah desa juga harus menerapkan prinsip prinsip akuntanbilitas dan transparansi, khususnya dalam penyampaian PBB kepada wajib pajak.

"Dengan demikian masyarakat akan mengetahui hak dan kewajibannya secara proporsional. dengan keterbukaan maka masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan," sebutnya.

Bupati Sigi menyampaikan bahwa kesadaran dan ketaatan seluruh masyarakat Kabupaten Sigi dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sigi.

Karena, sebut dia, keberlanjutan pembangunan daerah bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, yang kemudian manfaatnya akan kembali ke masyarakat.

"Pajak itu dari masyarakat, untuk masyarakat," sebutnya.

Bupati menilai perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB. Dengan penyampaian SPPT PBB lebih awal, diharapkan lebih mendorong para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayar pajak.

"Dengan membayar pajak maka kita turut serta memberikan andil dalam pembangunan Kabupaten Sigi yang kita cintai," ujarnya.

Potensi PAD Kabupaten Sigi dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Tahun 2020 PAD dari sektor pajak terealisasi sebesar Rp12,9 miliar melebihi target sebesar Rp11,3 miliar.

Tahun 2021, target pendapatan dari PBB untuk wilayah perkotaan dan perdesaan sebesar RP12,9 miliar.
Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta menyerahkan dokumen SPPT PBB untuk selanjutnya diserahkan kepada camat dan desa. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Sigi)