Petugas Sita 30 Mobil "Bodong" Milik Polisi

id suprapto

Petugas Sita 30 Mobil "Bodong" Milik Polisi

AKBP Hari Suprapto (Basri Marzuki)

Petugas Bidang Propam masih terus melakukan penyelidikan. Jadi, oknum polisi itu sebagai pelaku atau korban penjualan mobil murah masih diselidiki
Palu  (antarasulteng.com) - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah selama beberapa bulan terakhir menyita 30 mobil tak dilengkapi dokumen resmi atau biasa dikenal "bodong" milik sejumlah anggota polisi di beberapa daerah saat melakukan razia penertiban.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto kepada wartawan di Kota Palu, Rabu, mengatakan mobil bodong itu kini telah disimpan di penyimpanan barang bukti Polda Sulawesi Tengah yang berada di Kota Palu dan di sejumlah tempat lainnya.

Selama penertiban itu, petugas awalnya mengamankan sembilan mobil, dan pada razia selanjutnya di beberapa daerah turut diamankan sebanyak 16 mobil ilegal. Dan baru-baru ini, petugas menyita lima mobil oknum polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Labuan Panimba di Kabupaten Donggala.

Dia mengatakan mobil berbagai jenis tersebut sebagian besar dibeli oleh oknum anggota polisi dengan harga murah dari seseorang yang hanya menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Mungkin saja BPKB tersebut masih di pegadaian atau masih berada di perusahaan pembiayaan," ujar Hari.

Menurut dia, oknum polisi tersebut bisa saja menjadi korban penipuan dari penjual mobil bodong. Namun demikian, seorang polisi seharusnya lebih waspada jika ada orang yang menawarkan menjual mobil murah.

"Petugas Bidang Propam masih terus melakukan penyelidikan. Jadi, oknum polisi itu sebagai pelaku atau korban penjualan mobil murah masih diselidiki," ucap Hari.

Dia mengatakan anggota Polri harus menjadi teladan kepada masyarakat dengan memiliki kendaraan yang dilengkapi dokumen sah.

Dia juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui ada oknum polisi yang menggunakan mobil atau kendaraan bodong segera lapor ke aparat agar segera ditindaklanjuti.

"Kita juga akan kembangkan ke sejumlah Polres lain, apakah ada oknum polisi yang menguasai mobil bodong," kata mantan Kasat Patroli Jalan Raya Polda Sulawesi Tengah ini.(skd)