Bawaslu Sulsel bentuk Forum Awas Desa politik uang

id Bawaslu Sulsel, bawaslu Sulsel, bentuk forum awas desa, praktik politik uang, pemilu 2024, Pilkada serentak 2024, kabupa

Bawaslu Sulsel  bentuk Forum Awas Desa politik uang

Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad menyampaikan materi sosialisasi pengawasan partisipatif di Desa Botol Lempangang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (25/7/2021). ANTARA/HO-Humas Bawaslu Sulsel

Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan membentuk Forum Awas Desa sebagai sebagai salah satu langkah mengantisipasi sejak dini praktik politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024.

"Forum Awas Desa ini direkrut dari beberapa komunitas dan organisasi pemuda desa untuk bersama-sama nantinya mengawasi jalannya pemilu dan pilkada," kata anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Bonto Lempangang, Kabupaten Maros, Minggu.

Dengan lahirnya Forum Awas Desa melalui pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Maros serta dukungan dari kepala desa, sekretaris desa, dan ketua BPD, dia berharap dapat sejalan dengan program Bawaslu ikut mengawasi terjadinya pelanggaran.

Dalam diskusi tersebut juga merumuskan agenda kegiatan bersama dalam mengedukasi masyarakat serta warga desa untuk saling menguatkan nilai-nilai demokrasi, utamanya pada partisipasi pemilih pada pemilu dan pilkada mendatang.

Forum Awas Desa itu, kata dia, hadir sebagai rangkaian kegiatan pembentukan Desa Pengawasan dan Antipolitik Uang, termasuk merumuskan agenda ke depan dalam melakukan pengawalan pesta demokrasi.

Beberapa poin agenda pada pertemuan tersebut, yakni mendorong lahirnya Peraturan Desa (Perdesaan) Antipolitik Uang.

Selanjutnya, penataan data kependudukan sebagai basis data pemilih dengan menggunakan aplikasi yang dapat beroperasi dengan sistem luring (offline) dan daring (online).

"Agenda Forum Awas Desa, antara lain segera melakukan rapat penyusunan program yang akan didampingi oleh Bawaslu dan difasilitasi kepala desa. Membuat jejaring media sosial melalui grup sebagai media komunikasi dan sosialisasi," katanya.

Sebagai identitas dan penguatan forum ini, kata dia, membuat baju kaus yang menggambarkan kekayaan alam dan budaya desa serta berisi pesan tentang penguatan nilai-nilai demokrasi.

"Memasifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan memanfaatkan platform media sosial yang ada serta mengagendakan diskusi dan kegiatan sosialisasi edukasi penguatan nilai demokrasi berbasis komunitas," kata pria disapa Ipul ini.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Sulsel telah menjalankan program Desa Sadar Pengawasan Tolak Politik Uang di Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, dan Desa Bangkala Loe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Program ini kembali dicanangkan perluasan pada desa lainnya di Sulsel.