Pemkab Parigi Moutong genjot pembentukan kecamatan layak anak

id Kla, perlindungan anak, wabubparimo, Badrun Nggai, pemkabparimo, sulteng

Pemkab Parigi Moutong  genjot pembentukan kecamatan layak anak

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggenjot pembentukan kecamatan layak anak di daerah itu dalam rangka mengakomodasi kepentingan perlindungan anak.

"Saat ini baru 12 terbentuk kecamatan ramah anak. Kami mengupayakan dan menggenjot kecamatan-kecamatan lainnya agar seluruhnya berbasis ramah anak," kata Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai di Parigi, Sabtu.

Ia menjelaskan pembentukan kecamatan layak anak sebagai upaya pemkab memperkuat posisi Parigi Moutong yang dinobatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai salah satu kabupaten layak anak di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah setempat menilai kecamatan berbasis layak anak penting. Pada tahun ini diupayakan seluruh kecamatan di kabupaten tersebut dapat mengakomodasi kepentingan perlindungan anak.

"Apa yang kami lakukan ini dalam rangka mendukung program nasional menuju Indonesia layak anak pada tahun 2030," ujar Badrun.

Menurut dia, prestasi kabupaten layak anak diraih Parigi Moutong beberapa waktu lalu menjadi satu program pembangunan yang penting, dalam hal melindungi dan menjamin tumbuh kembang anak/generasi muda.

Perlindungan terhadap anak telah dimuat dalam program pembangunan pemerintah setempat yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Parigi Moutong.

"Tidak hanya kecamatan layak anak, tetapi sejumlah sektor lainnya pun perlu digenjot, seperti sektor pendidikan dan sektor kesehatan karena sektor-sektor tersebut masuk dalam penilaian indikator kabupaten/kota layak anak," kata dia.

Selain kecamatan, Parigi Moutong juga telah memiliki 19 sekolah berbasis ramah anak dan 14 puskesmas ramah anak serta 10 forum anak daerah tingkat kecamatan.

Selain itu, katanya, bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, melalui upaya menjamin pemenuhan hak-hak anak di antaranya hak untuk mendapat pengasuhan yang layak, hak mengenyam pendidikan, dan hak untuk tumbuh dan berkembang.

"Dengan upaya-upaya ini diharapkan hak-hak anak dapat terpenuhi dan terlindungi sekaligus upaya meraih predikat kabupaten layak anak tingkat Madya, karena Parigi Moutong dua kali meraih predikat Pratama dari Kementerian PPPA," demikian Badrun.