Oknum Pejabat Kejati Sulteng Diadukan Ke Polda

id kajati

Oknum Pejabat Kejati Sulteng Diadukan Ke Polda

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Salah seorang oknum pejabat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berinisial RW diadukan seorang anggota polisi ke Polda Sulteng dengan dugaan perzinahan.

Pengaduan itu tertuang dalam bukti laporan nomor: TBL/521/XI/2015/SKPT, dengan dugaan tindak pidana perzinahan terhadap istri Fahrun Sanab saat kedapatan berduaan di kamar Nomor 119 salah satu hotel di Kota Palu, diperlihatkan FS kepada wartawan di Palu, Minggu.

Kejadiaan tersebut bermula saat polisi menggelar operasi pekat yang dilakukan jajaran Polsek Palu Selatan dipimpin Kapolsek Palu Selatan AKP Poltak YP Simbolon pada Sabtu (21/11) pukul 01.30 WITA.

FS mengatakan bahwa ia telah mencurigai perselingkuhan istrinya namun belum bisa membuktikan.

"Saya sudah curiga dengan istri saya sejak Pebruari 2015, karena banyak perubahan yang terjadi dengan dirinya baik sikap, tutur kata maupun tingkah lakunya," katanya.

Ia menceritakan, sebelum kedapatan sedang berduaan di hotel, sudah tiga kali istrinya ke luar kota yang diduga untuk bertemu dengan oknum jaksa tersebut.

"Pertama ketika turun dari rumah, karena ngekos baru tiga hari langsung terbang ke Makasar. Kedua istrinya mengatakan mau pergi jalan-jalan ke Bali mengunjungi temanya, setelah di kroscek ternyata tidak ada dan terakhir saat kegiatan Sail Tomini," ungkapnya.

Karena tidak ingin ribut dan pisah baik-baik, ia kemudian membuat surat pengajuan cerai untuk ditanda tangani. Tapi sang istri menolaknya dan menantang untuk membuktikan kecurigaan perselingkuhan itu.

Itu sebabnya ia membuntuti sang istri saat keluar dari rumah, pada Jumat (20/11) malam dengan naik salah satu taksi. Sebelum menuju hotel terlebih dulu istrinya singgah membeli makanan di salah satu resto dan masuk menuju hotel pada pukul 21.30 WITA.

Untuk memastikan bahwa istrinya benar masuk hotel, Fahrun mengejar taksi yang mengantar istrinya dan menanyakan pada supir. Dari pengakuan supir tersebut, dirinya benar telah mengantar seorang perempuan dan telah membuat kesepakatan bahwa akan dijemput besok pagi.

Setelah yakin istrinya akan menginap di hotel, tepat pukul 01.30 WITA dirinya masuk ke hotel bersama petugas Polsek Palu Selatan yang sedang melakukan razia operasi pekat. Saat razia inilah keduanya didapati sedang berduaan di kamar.

Setelah melihat langsung bahwa oknum jaksa RW dan istrinya berdua di kamar hotel, dirinya langsung menuju SKPT Polda Sulteng untuk membuat laporan.