OJK Sulteng: Fintech berperan danai sektor produktif dan UMKM

id Sulteng ,Sandi ,Ojk,Ppkm

OJK Sulteng: Fintech  berperan danai sektor produktif dan UMKM

Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar. ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar menyatakan fintech lending atau pinjaman online resmi berperan penting dalam mendanai sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Beberapa manfaat dari hadirnya fintech lending atau pinjaman online resmi yang terdaftar dan mengantongi izin OJK yakni untuk membuka akses penyaluran kredit kepada sektor produktif bagi para pelaku UMKM," katanya di Kota Palu, Sulteng, Selasa.

Khususnya, kata Gamal, kelompok UMKM yang masih kesulitan untuk dapat memperoleh kredit dari sektor perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya.

Kemudian, ia menerangkan platform fintech lending menjadi sebuah alternatif sumber pembiayaan yang cepat dan mudah bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya.

"Industri fintech lending menaikkan peran yang lebih strategis dalam penyaluran pinjaman ke sektor produktif. Hal ini terlihat dari alokasi pinjaman ke sektor produktif yang semakin meningkat dari tahun ke tahun,"ujarnya.

Ia mengatakan sampai dengan bulan Agustus 2021, persentase pinjaman ke sektor produktif bahkan sudah mencapai 50 persen dari total nilai penyaluran pinjaman sepanjang 2021.

"Oleh sebab itu, kami akan terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif secara mudah, cepat dan aman," tambahnya.

Namun Gamal mengingatkan masyarakat di seluruh daerah di Sulteng agar selalu waspada dalam memilih fintech lending. Jangan sampai masyarakat malah memilih fintech lending ilegal yang justru sangat merugikan.