Pemkab Bangkep alokasikan Rp700 juta untuk penyediaan pangan gratis

id pemkab bangkep,bupati bangkep ,ihsan basir,pangan gratis,pengendalian inflasi

Pemkab Bangkep alokasikan Rp700 juta untuk penyediaan pangan gratis

Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di Jakarta. (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Bangkep)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, mengalokasikan anggaran senilai Rp700 juta untuk menyediakan pangan gratis bagi masyarakat di bulan Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023.

"Iya, dalam rangka pengendalian inflasi harga pangan, maka salah satu bentuk intervensi yang dilakukan oleh pemerintah yaitu menyediakan pangan gratis," ucap Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Selasa terkait dengan pengendalian inflasi dan menekan lonjakan harga pangan.

Berdasarkan data Pemkab Bangkep, alokasi anggaran senilai Rp700 juta tersebut untuk pangan gratis akan diberikan kepada 1.132 kepala keluarga kurang mampu di 18 desa, sembilan kecamatan.

"Iya, jadi masyarakat ekonomi menengah ke bawah di 18 desa akan menjadi penerima manfaat," ungkap dia.

Distribusi pangan gratis ke masyarakat dilaksanakan mulai Maret 2023 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang dan pada bulan Ramadhan. Bantuan pangan gratis untuk Kelurahan Salakan dilaksanakan pada 13 Maret 2023.

Bantuan pangan gratis untuk Kelurahan Sabang dan Kelurahan Bulagi dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2023. Jumlah keluarga yang akan menerima manfaat pada tiga kelurahan tersebut sebanyak 100 kepala keluarga, masing-masing mendapatkan beras 10 Kg.

"Jenis bahan pokok yaitu beras, ubi Banggai, gula pasir, telur dan minyak goreng," ucapnya.

"Jadi distribusi pangan gratis dimulai di tiga kelurahan tersebut yang selanjutnya ke desa - desa lainnya yang telah masuk sebagai sasaran intervensi," ungkap dia.

Sebelumnya Pemkab Bangkep mengalokasikan anggaran senilai Rp3 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengendalian inflasi di kabupaten tersebut.

Alokasikan anggaran tersebut berasal dari Dana Transfer Umum (DTU) yang masuk dalam APBD Bangkep Oktober 2022.

"Alokasi anggaran ini dilakukan oleh Pemkab Banggai Kepulauan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat," kata Ihsan Basir.

Ihsan menerangkan, alokasi anggaran untuk kegiatan pengendalian inflasi daerah dilakukan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Perlindungan Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi, maka dianggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,6 Miliar.