Palu (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menilai bahwa Kota Palu sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap bencana alam gempa bumi dan likuefaksi, perlu memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan kebencanaan.
"Iya, ini sangat penting dan fundamental, sebagai upaya minimalisasi dampak dan risiko bencana," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Mutmainah, di Palu, Senin.
Neng, sapaan akrab Mutmainah mengemukakan bahwa terdapat dua alasan mendasar, Kota Palu harus memiliki Perda Pendidikan Kebencanaan. Pertama, Kota Palu berada di atas sesar aktif Palu Koro. Di mana, Sesar Palu Koro merupakan patahan dengan pergerakan terbesar kedua di Indonesia, setelah patahan Yapen, Kepulauan Yapen, Papua Barat, dengan pergerakan mencapai 46 milimeter per tahun.
"Dan peristiwa 28 September 2018 lalu, 5 tahun yang lalu adalah bukti bahwa sesar aktif Palu Koro menjadi salah satu sejarah kebencanaan dunia yang merupakan peristiwa gempa super dahsyat dan langka," kata dia.
Kedua, karena fenomena peristiwa bencana alam seperti gempa tidak diketahui datangnya kapan, dan merupakan siklus yang akan terjadi secara berulang.
Sehingga, ujar dia, selain penataan ruang dan infrastruktur berbasis mitigasi bencana, hal lainnya yang menjadi sangat penting adalah pendidikan kebencanaan.
"Utamanya bagaimana mitigasi bencana bisa menjadi pembiasaan kepada setiap warga Kota Palu," ungkapnya.
Maka, menurut dia, perlu ada regulasi daerah yang mengatur untuk pembiasaan bagi setiap individu masyarakat tentang mitigasi bencana melalui kurikulum pendidikan kebencanaan baik dalam lingkungan sekolah maupun secara informal.
"Maka Bapemperda DPRD Kota Palu memilih rancangan peraturan daerah pendidikan kebencanaan menjadi skala prioritas pertama, sebagai Raperda inisiatif DPRD tahun 2023," ungkap dia.
Saat ini, kata dia, draf rancangan peraturan daerah tentang pendidikan kebencanaan telah disusun dan mulai dibahas, melibatkan masyarakat dan akademisi.
"Kami berharap masukan dari semua komponen masyarakat mengenai substansi apa saja yang harus diatur dalam naskah akademik, dalam mewujudkan Kota Palu yang ramah bencana alam," kata Mutmainah.
Berita Terkait
Dinas PUPR Morut gerak cepat tangani beberapa kerusakan prasarana akibat banjir di Kota Kolonodale
Jumat, 10 Mei 2024 16:30 Wib
Polisi ungkap kronologi wanita di hantam batu di Bekasi
Jumat, 10 Mei 2024 15:09 Wib
PGA: Terjadi 94 kali gempa hembusan di puncak Gunung Ile Lewotolok
Jumat, 10 Mei 2024 10:59 Wib
Wujudkan desa sehat sejahtera dengan menjadi peserta JKN melalui program Pesiar
Rabu, 8 Mei 2024 8:41 Wib
Iuran murah, sri bangga jadi peserta JKN
Rabu, 8 Mei 2024 8:30 Wib
Pakar: Sah-sah saja relawan ambil formulir Pilkada untuk Kaesang
Rabu, 8 Mei 2024 6:44 Wib
Hujan lebat disertai petir diperkirakan akan landa sejumlah kota besar di Indonesia
Rabu, 8 Mei 2024 6:41 Wib
Indonesia kecam keras serangan Israel di Kota Rafah
Rabu, 8 Mei 2024 6:34 Wib