Pemprov Sulteng dan DPRD bahas Raperda APBD Perubahan 2023

id Pemprov Sulteng,Apbd perubahan,Dprd Sulteng,Sekda Sulteng,Apbd sulteng

Pemprov Sulteng dan DPRD bahas Raperda APBD Perubahan 2023

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina berdampingan Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira dalam rapat peripurna membahas tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.

"Penyampaian Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2023 kepada lembaga DPRD merupakan amanat konstitusi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina Wiswadewa di Palu, Selasa.

Novalina mengatakan penyusunan dan pembuatan produk hukum mengenai peraturan daerah yang diawali dengan penyampaian pemerintah kepada DPRD merupakan amanah Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Novalina mewakili Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah menyampaikan hal itu kepada DPRD Sulteng dalam rapat paripurna DPRD Sulteng masa persidangan ke-III tahun keempat yang dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira.

Kepada DPRD Sulteng, Novalina memaparkan bahwa, berdasarkan data Pemprov Sulteng bahwa anggaran pendapatan dalam APBD Perubahan tahun 2023 mengalami perubahan dari semua senilai Rp4,4 triliun lebih menjadi Rp4,7 triliun.

Pendapatan dalam postur anggaran APBD perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp285 miliar.

Ia menjelaskan kenaikan tersebut disebabkan kenaikan pada komponen pendapatan asli daerah serta perubahan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah.

Kemudian, belanja dalam APBD Perubahan tahun 2023 dari Rp5,1 triliun lebih menjadi Rp5,5 triliun atau mengalami kenaikan Rp364 miliar. Sementara pembiayaan yang terdiri dari pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2023 semula Rp689 miliar menjadi Rp769 miliar atau mengalami kenaikan Rp79 miliar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk mendongkrak fiskal daerah yang digunakan untuk membangun kesejahteraan masyarakat.

Pemprov Sulteng terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola sektor unggulan yang meliputi pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, pertanian.

Pada sektor pertambangan, Sulteng memiliki potensi yang sangat baik meliputi ketersediaan mineral biji besi, minyak dan gas, nikel, emas dan logam.