Kanwil Kemenkumham Sulteng komitmen dukung penggunaan produk dalam negeri

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Temu bisnis,Produk dalam negeri ,Sulteng

Kanwil Kemenkumham Sulteng komitmen dukung penggunaan produk dalam negeri

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir mengunjungi dan melihat produk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada kegiatan temu bisnis di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Senin (11/9/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah berkomitmen dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri (PDN) pengadaan barang dan jasa.
 
"Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen dalam mendukung kemajuan perekonomian, salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir pada kegiatan 'Temu Bisnis Tahap VI' di Kanwil Kemenkumham Sulteng, Palu, Senin.
 
Ia menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen, Kanwil Kemenkumham Sulteng telah mengoptimalkan realisasi belanja produk dalam negeri pengadaan barang dan jasa di atas 95 persen sejak tahun 2022.
 
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Sulteng dan seluruh unit satuan kerja jajaran memberikan atensi untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
 
"Di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng hanya unit imigrasi yang memiliki beberapa produk bukan dalam negeri seperti penggunaan printer paspor untuk keamanan, kalau unit pemasyarakatan lainnya telah 100 persen menggunakan produk dalam negeri," katanya.
 
Kegiatan temu bisnis bertema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa” itu merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.
 
Hal itu, kata dia, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
 
Dalam temu bisnis itu juga melibatkan sekitar 10 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kakanwil Kemenkumham Sulteng turut mengunjungi dan melihat produk dari para pelaku UMKM.
 
Argap mengatakan, mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan atas produk dalam negeri agar dapat bersaing dengan produk luar dan mendukung gerakan BBI.
 
"Saya berharap penggunaan PDN dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus ditingkatkan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat semakin meningkat," ujarnya.
 
Selain itu, dia meminta kepada seluruh unit satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng agar melakukan belanja barang dan jasa pada 11 etalase katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).