Melebihi Kapasitas, 150 napi di Rutan Palu dipindahkan

id Lapas, rutan, sulawesi tengah

Melebihi Kapasitas, 150 napi di Rutan Palu dipindahkan

Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II A Palu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Palu, Jumat 15/09 malam. Hal ini dilakukan karena kondisi Rutan Palu yang telah over kapasitas. Foto : ANTARA/ (Rangga Musabar)

Palu (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah memindahkan sebanyak 150 orang warga binaan atau napi dari Rumah Tahanan Kelas II A Palu ke Lembaga Pemasyarakatan Palu, Jumat  malam (15/9).

"Pemindahan kami lakukan karena kondisi Rutan Kelas II A Palu yang telah over atau kelebihan kapasitas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro saat dihubungi di Palu, Sabtu.

Dia menjelaskan, para napi yang dilakukan pemindahan dari Rutan Kelas II A Palu ke Lembaga Pemasyarakatan Palu itu dari  berbagai kasusnya atau beragam.

"Pemindahan kami lakukan karena memang saat ini Rutan Kelas II A  Palu sudah sangat kelebihan kapasitas dan juga sebagai deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan," ujarnya.
 
Menurutnya, pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng juga akan menata kembali sejumlah blok tahanan yang ada di Rutan Kelas II A Palu setelah dilakukannya pemindahan para napi itu, mulai aliran listriknya, kebersihannya maupun bentuknya.

"Karena kondisi sejumlah blok tahanan yang memang sudah lama belum pernah dilakukan perawatan," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II A Palu Yansen mengatakan, sebelum dipindahkan jumlah warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIA Palu sebanyak 455 orang atau melebihi kapasitas yang seharusnya hanya bisa menampung 250 orang.
 
"Sebelum dipindahkan napi yang ada di dalam itu ada sebanyak 455 orang, dan sesuai perintah dari atasan kami maka dipindahkan sebanyak150 orang yang dilakukan secara bertahap. "Tadi malam baru sebanyak 75 orang, dan mungkin sisanya akan kami pindahkan lagi sebanyak 75 orang," katanya.
 
Data Kemenkumham Sulteng, memang hampir seluruh Lapas dan Rutan yang ada di wilayahnya telah melebihi kapasitas.